Pengadaan bahan makanan Kelas III Rs. Tadjuddin Chalid TA. 2015 dipergunjingkan

Makassar– Pengadaan bahan makanan untuk Kelas III Tahun Anggaran (TA) 2015 di Rs. Dr.Tadjuddin Chalid, Daya, Kecamatan Biringkanayya, hingga saat ini masih jadi cibiran di kalangan kontraktor pengadaan barang dan jasa.
Soalnya, baru terungkap adanya indikasi kecurangan pada pengadaan makanan yang saat ini dikerjakan pihak CV. Bumi Karya yang beralamat di Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Hasil investigasi Aktivis Gerakan Revolusioner Demokratis (GRD) menemukan indikasi kejanggalan terhadap proses pemenangan tender tersebut.
“Kami menduga kuat, mulai proses awal tender bahan makanan sudah terindikasi curang. Pada No.Pengumuman BN.02/ULP-RSTC/3210/2015 tgl.7 des.2015, tender dimenangkan CV. Bumi Karya, diduga kuat perusahaan ini bergerak dalam kontruksi,” ucap Ketua Umum GRD, Amar Angriawan, kamis (11/2).
Dijelaskan, dalam pengumuman mempersyaratkan izin usaha bahan makanan dgn KLUI 51220. Perusahaan pemenang tersebut juga diduga tak masuk dalam persyaratan lelang.
Sementara itu, saat GRD melakukan investigasi ke alamat Kantor CV. Bumi Karya, nampak tak terlihat adanya aktivitas rumah pembuatan makanan.
Di tempat terpisah, ULP Rs. Dr. Tadjuddin Chalid, Ibu Husni yang diminatai konfirmasi enggan memberikan pernyataan dengan alasan bukan kapasitasnya menjawab.
“Kalau bapak pertanyakan itu, bukan kapasitas saya menjawab, silahkan hubungi Direktur rumah saki,” ucap Husni via telepon selularnya.
Nah, hal itupun menguatkan pyla dugaan, jika pemenang tender bahan makanan Kelas III Rs. Tadjuddin Chalid pada TA. 2015, syarat dengan ketimpangan yang bisa membuat terjadinya kerugian negara.

Baca Juga :   Pemkab Teluk Wondama Gelar Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru, Mama-mama Senang

(Tim)

Pos terkait