Pendaftaran BERBUDI Diterima KPU Manokwari

Manokwari, kabartimur.com– Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil bupati Manokwari Bernard Sefnat Boneftar- Edy Waluyo (BERBUDI) mendaftar ke KPU Manokwari, sabtu (14/8).

Tiba di kantor KPU, paslon diantar oleh ribuan simpatisan, pendukung dan partai pengusung dan disambut oleh ketua KPU dan Jajarannya dan langsung melakukan pendaftaran.

Selanjutnya, Berkas dokumen syarat pencalonan paslon BERBUDI langsung diserahkan oleh ketua Tim pemenangan, Romer Tapilatu kepada tim Verifikator untuk ditindkalanjuti dan diteliti.

Tim verifikator yang dipandu langsung oleh divisi teknis penyelenggara, Sidarman melakukan pengecekan kevalitan dokumem dna keabsahan dokumen BERBUDI.

Setelah dilakukan Verifikasi, dokumen boaslon BERBUDI dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan diterima oleh KPU Manokwari.

Sebagai informasi, Partai yang mengusung Paslon BERBUDI adalah HANURA, PKN, GARUDA, GELORA, dan UMMAT. sementara PBB yang sebelumnya masuk dalam partai pengusung dinyatakan menarik diri dari tim koalisi.

Baca Juga :   DPRD Haltim, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Haltim Tahun Anggaran 2023

Dan Penerimaan pendaftaran  calon bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari  pasca surat dinas KPU RI Nomor : 2038/PL.02.0-SD/06/2024 dan putusan  Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam pilkada 2024.(Red/*)

Pos terkait