Pencari Kerja di Haltim Membludak

HALTIM,Kabartimur.Com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat jumlah membuat kartu kuning pada tahun 2021 membludak. Diketahui, pelamar yang membuat kartu yang digunakan untuk melamar kerja itu sebanyak 2900 orang.

Kepala bidang tenaga kerja Ifdal Rajak mengatakan, rata-rata yang membuat kartu kuning adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Haltim.

Bacaan Lainnya

“Mereka yang pembuat kartu kuning kebanyakan kepentingannya melamar pekerjaan di PT. IWIP, PT.MKA, dan PT. SMA. Dan Untuk pembuat kertu kuning itu didominasi lulusan SMA,” Ungkap Ifdal, Kamis (03/02/2022) diruangan kerjanya.

Lanjut, dirinya memaparkan Pada tahun 2020 Pembuat kartu kuning sebanyak 954 Orang, Sementra tahun 2021 pembuat kartu kuning sebanyak 2900 Orang. “Jadi peningkatan para pencari kerja dari tahun 2020 hingga tahun 2021 itu meningkatnya 100 persen lebih atau membludak,” Ujarnya.

Baca Juga :   Hearing DPRD dengan Beberapa Pejabat Pemda Terkait Isu Keterlibatan ASN Dalam Perjuangan Bacaleg Partai Golkar Molor

Sementara untuk tahun 2022, kata dia, Para pembuat Kartu kuning atau Pencari Kerja, Per bulan Januari sebanyak 237 Orang. “Itu artinya setiap hari efektif kerja para pembuat kartu kuning kurang lebih 20 orang, atau selama satu bulan berjalan tahun 2022 itu sebanyak 237 Orang pencari kerja yang membuat kartu kuning,” Pungkasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait