Pemkab Wondama Bangun 60 Rumah Rakyat Tahun Ini, 28 Unit untuk Masyarakat di Distrik Kepulauan

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama mengalokasikan pembangunan rumah sehat sederhana untuk masyarakat lokal atau yang biasa dikenal dengan rumah rakyat sebanyak 60 unit dalam tahun ini.

Pembangunan rumah rakyat ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Dari jumlah itu sebanyak 28 unit diantaranya akan diberikan kepada masyarakat asli Wondama yang berada di wilayah kepulauan.

Adapun dari 13 distrik atau kecamatan di Teluk Wondama sebanyak 7 distrik berada di wilayah kepulauan dan pesisir.

“Untuk pembangunan rumah pada tahun ini untuk wilayah kepulauan untuk tahun ini teralokasi 28 unit dari sekitar 60 unit jadi hampir setengah di wilayah kepulauan,”ungkap Kepala Bidang Perumahan Dinas PUPR Teluk Wondama Felix Iwan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD di gedung dewan di Isei, Senin (13/9/2021).

Hal ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat dari distrik kepulauan dan pesisir yang selama ini merasa ada perlakukan kurang adil dari Pemda lantaran pembangunan rumah rakyat atau rumah sosial lebih dominan berada daratan besar Teluk Wondama atau yang dikenal dengan semenanjung Wondiboi.

Baca Juga :   Team Paduan Suara Merah Putih Mnukwar Sabet Gold Medal LV 1 di Ajang Bali International Choir Festival

Dalam RDP itu, beberapa anggota DPRD juga menyuarakan aspirasi masyarakat di distrik kepulauan khususnya dari wilayah utara Teluk Wondama yang meminta pembangunan rumah rakyat.

“Di kota Wasior dan sekitarnya ini sudah terlalu banyak rumah (rumah rakyat) sampai-sampai ada yang dijual. Sementara masyarakat di pulau-pulau ada yang 5 kepala keluarga tinggal dalam satu rumah. Ini yang membuat masyarakat merasa seperti ada ketidakadilan. Jadi kami mohon hal ini harus jadi perhatian, “ujar Ketua DPRD Herman Sawasemariai.

Berkaitan dengan itu, Felix menjelaskan bahwa sesuai kebijakan Bupati Hendrik Mambor mulai tahun 2022 pembangunan rumah rakyat tidak lagi bertipe 36 seperti yang ada selama ini namun ditingkatkan menjadi tipe 45.

Itu berarti anggaran untuk penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin besar. Untuk itu dia berharap DPRD ikut mendorong agar alokasi anggaran untuk penyediaan rumah rakyat bisa meningkat.

Baca Juga :   Peringati HPSN, Pers Haltim Bersama Bupati Lakukan Penaburan Tong Sampah

“Karena tahun depan kami menaikan tipe rumah menjadi tipe 45 jadi anggarannya 1 unit bertambah sementara alokasi dana Otsus makin menurun. Jadi kesempatan ini kami mohon kepada dewan agar ikut membantu bersuara dalam hal anggaran supaya semakin banyak rumah bisa dibangun, “ucap Felix. (Nday)

 

Pos terkait