Kepulauan Selayar, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Dialog Publik Wawasan Kebangsaan Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Selayar, Kamis (21/2/2019).
Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Selayar, Ince Rahim, S.Pd., S.H., M.H., dan dihadiri Dandim Letkol Arm. Yuwono,Kapolres AKBP. Taovik Ibnu Subarkah, Kepala Rumah Tahanan Klas II B dan peserta dialog yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Selayar sebanyak 120 orang.
Sementara pemateri dalam dialog ini adalah Dandim Kepulauan Selayar (Letkol. Arm. Yuwono,S.Sos., M.M.), Kapolres Kepulauan Selayar (AKBP. Taofik Ibnu Subarkah,S.IK.), Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Kepulauan Selayar (Dedy Setiawan, Bc., IP., S.H.).
Kegiatan dialog ini didasari oleh Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 39/I/Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Kegiatan Dialog Publik Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019; dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Kesbangpol Tahun Anggaran 2019.
Panitia pelaksana, Kabid Nilai-Nilai Kebangsaan Badan Kesbangpol, Hj. Andi Rezki Angriany, S. Pd., menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan kebangsaan bagi seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Selayar, Ince Rahim, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh komponen bangsa dan masyarakat Kepulauan Selayar khususnya bahwa negara kesatuan RI memiliki ciri khas kebhinekaan ras, suku, budaya, dan agama, dan kita bertekad untuk menjadi satu bangsa, satu tanah air, dengan satu Bahasa Indonesia.
Lebih lanjut, ia berharap agar dialog tersebut mampu menumbuhsuburkan nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain, mengembangkan sikap toleransi, dan menyuburkan proses pembauran antar seluruh elemen.
Menurutnya, dengan mengamalkan pemahaman kita terhadap wawasan kebangsaan akan dapat terwujud kehidupan masyarakat terkhususnya masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang rukun, damai, solid dan harmonis demi terwujudnya kondusifitas wilayah, persatuan dan kesatuan bangsa.
“Hal terpenting yang harus dipahami adalah bahwa warga binaan Rutan Selayar tidak boleh terkucilkan. Warga binaan memiliki hak untuk bermasyarakat, hak untuk membela negara, hak untuk menyatukan bangsa dan negara, hak cinta tanah air dan mendapatkan hak-hak lainnya,” terang Ince Rahim.
Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi hak para warga binaan untuk menerima dan mendapatkan pengetahuan terkait bela negara dan cinta tanah air.
As