Pemerintah Malaysia Batasi 7Kg Bagasi per Orang

KABARTIMUR MALAYSIA-pemerintah Kerajaan Malaysia menetapkan batas maksimal bagasi dan barang bawaan penumpang pesawat diseluruh penerbangan, baik Internasional maupun penerbangan domestik,.

Pemberlakuan batas maksimal barang bawaan penumpang sangat ketat dan tanpa pandang bulu, bagi penumpang yang melebihi batas maksimal bawaannya di kenakan denda RM 50 per kilogram. Dengan pembatasan tersebut di bandara internasional Kuala Lumpur pihak kerajaan menyiapkan timbangan dihampir semua tempat di area bandara.

Seluruh penumpang memanfaatkan jasa timbangan secara gratis dan bagi penumpang yang merasa kelebihan barangnya terpaksa harus rela membuang barangnya di tong sampah. Pemberlakuan batas maksimal barang bawaan penumpang termasuk parfum dan sejenisnya yang mengandung bahan kimia juga di larang menyusul terbunuh nya KimJum Nang adik mendiang presiden korea Utara Kim Jum Ung di bandara internasional Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Kapolres Minahasa Selatan Pimpim Sertijab Perwira

Petugas cleaning Servis bandara panen, pasalnya setiap kelebihan barang bawaan penumpang langsung dibuang di tong sampah. Thamrin

Pos terkait