Pemda Haltim Dan Forkopimda Mediasi Gejolak Warga Masyarakat Maba Tengah dan PT. STS Aktifitas Pertambangan di Site Dan Sekitarnya Untuk Sementara Dihentikan

HALTIM,Kabartimur.Com – Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur beserta , Kejaksaan, Kapolsek, Koramil, Camat, Kadis BLH yang tergolong dalam Forkopimda Haltim, turun ke PT. Sambaki Tambang Sentosa (STS) guna melakukan mediasi persoalan gejolak antara Warga Masyarakat Maba Tengah dengan pihak Perusahaan STS, bertempat di ruang rapat PT. STS. Selasa, (22/04/2025).

Dalam pertemuan antara pemerintah dan pihak perusahaan yang di wakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. STS Fajar Kemhay, Bupati Meminta agar pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan aktifitas pertambangan baik di Site dan sekitarnya,”Harap Bupati.

Dengan berhentinya operasi pertambangan di PT. STS guna untuk menyelesaikan problem yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, dengan adanya pemerintah untuk mediasi persoalan ini agar jangan sampai terjadi persoalan yang lebih besar dan akan timbul korban, ini yang pemerintah tidak inginkan,” Ucap Bupati.

Baca Juga :   Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

“Mendengar hal tersebut, Fajar Kemhay selaku KTT tidak bisa mengambil keputusan untuk menghentikan aktifitas perusahaan, namun dirinya meminta ijin untuk menghubungi menajemen pusat tentang kedatangan Bupati dan Wabup ke PT. STS, permintaan itu dapat disetujui oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub.

Setelah Fajar Kemhay KTT PT STS berkomunikasi dengan menajemen pusat dan hasilnya menajemen pusat meminta agar pihak pemerintah buat surat untuk menghentikan aktifitas perusahaan, dengan atas permintaan perusahan maka, pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur atas nama Forkopimda membuat surat kesepakatan untuk menghentikan sementara waktu aktifitas perusahan guna menjaga stabilitas dan eskalasi keamanan, dan Forkompimda sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan di lokasi Site dan sekitarnya sampai dengan penyelesaian kondisi stabil dan kondusif.

Usai penandatanganan berita acara, Bupati dan rombongan turun ke lokasi dimana warga Masyarakat Maba Tengah memboikot aktifitas perusahaan, Bupati meminta agar masyarakat segera meninggalkan lokasi perumahan karena perusahan STS untuk sementara waktu tidak lagi beroperasi sampai masalah ini selesai ,”Ucap Bupati.

Baca Juga :   Tim Saber Pungli Gencar Sosialisasi, Khumaidi: Hiduplah Sederhana!

Bupati Haltim mengatakan, bahwa besok Rabu 23 April akan dilakukan pertemuan antara pihak STS dan Pemerintah Daerah di kantor Bupati”, ucap Bupati,dihadapan Masyarakat Maba Tengah. Dan membaca berita acara yang di buat di ruang rapat PT. STS yang di saksikan langsung oleh Fajar Kemhay selaku KTT PT STS. (*).

Penulis : Aples

Pos terkait