Pelarian Pelaku Penikaman Sepi Sorbu Berakhir

MANOKWARI – Jelas sudah kasus penikaman yang terjadi di hutan Aipiri, Kamis (13/6/2019) sore. Setelah sempat kabur 7 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Sanggeng.

Kasus ini berawal saat korban Septer Sorbu (18) bertemu pelaku di sebuah rental playstation di Wirsi, Kamis siang pukul 14.30 WIT. Pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian mengajak korban ke Amban Pantai.

Namun pelaku bukannya membawa korban ke tujuan awal, melainkan ke hutan Aipiri. Disitu, pelaku menyuruh korban jalan duluan karena ingin buang air kecil. Tiba-tiba pelaku mencabut sajam (pisau) dan mengarahkannya ke korban.

Meski sempat menghindar, korban akhirnya tak berdaya usai diserang dua kali dan menderita luka di bagian perut kanan dekat kemaluan. Pelaku kemudian kabur meninggalka korban di semak-semak.

Beruntung korban ditemukan seorang warga Aipiri yang sedang berkebun tak jauh dari lokasi kejadian. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis.

Baca Juga :   Perayaan HUT PI Ke 168 Tahun di Pulau Mansinam, Bupati Manokwari Sampaikan Terimakasih

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, melalui Dir Krimum Kombes Pol Roberth Dacosta, menerangkan pelaku ditangkap di Sanggeng tanpa perlawanan pukul 21.15 WIT.

“Setelah mendapat identitasnya, anggota Timsus Piranha Ditreskrimum bergerak dan menangkapnya,” jelasnya melalui Ka Timsus Piranha, Iptu Rahman.

Saat ini pelaku diamankan di Polda Papua Barat dan dalam penyelidikan lanjut. (cmt)

Pos terkait