Toraja Utara_Pada hari rabu, 7 juni 2017 sekitar malam hari, petugas gabungan jajaran Polres Tator dan anggota polsek Rantepao melaksanakan penangkapan bandar judi kupon putih di Rantepao, Kabupaten Toraja utara dan mengamankan beberapa orang yg diduga terlibat judi kupon putih.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) ketika pelaku sedang menerima pasangan judi kupon putih
Adapun beberpa Barang Bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain uang tunai sekitar Rp. 9 jt, 4 (empat) buah kalkulator, dan Beberapa lembar rekapan nomor jelas Kapolres Tator Akbp Yohanis Richard Ardians yang dikonfirmasi minggu malam, (11/6/2017).
Berdasarkan hasil Penangkapan tersebut polisi Dalam pengembangan penyelidikan menetapkan 1 orang Tersangka berinisial HW, dan langsung dilakukan penahanan.
Sementara Untuk 3 orang lainnya sampai saat ini berstatus sebagai saksi termasuk 1 orang yang mengaku sebagai wartawan .Kata Richard
“Untuk proses hukumnya terhadap tersangka tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penanganan kasus ditangani oleh unit reskrim polsek Rantepao” kunci Richard