SELAYAR KABARTIMUR-Pasca Laka Laut KMP. Lestari Maju Balik ke Balikpapan, KMP. Tunu Pratama Tinggalkan Bira-Pamatata
Pasca Laka Laut KMP. Lestari Maju yang mengakibatkan 36 Korban meninggal Dunia, pihak terkait nampaknya mulai memperketat pemeriksaan Kapal yang melayani Rute Bira- Pammatata. KMP. Tunu Pratama 2888 dilaporkan telah meninggalkan Pelabuhan Bira dengan tujuan Balik Papan, hari ini Sabtu 14 Juli 2018 pagi
Keberangkatan KMP. Tunu Pratama 2888 disebabkan karena Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Mi Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Makassar, dilakukan Pelarangan Beroperasi terhadap Kapal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Selayar Drs. Andi Baso, menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari PT. Raputra Jaya, tanggal 11 Juli 2018 yang disampaikan langsung oleh pemilik Kapal H. Udin, menyebutkan bahwa KMP. Tunu Pratama Jaya 2888, akan melakukan perbaikan pada Galangan milik PT.Raputra Jaya di Balikpapan. Oleh karenanya Kapal tersebut diberangkatkan hari ini.
“Sesuai surat yang diantar langsung oleh Pemilik Kapal an.H.UDIN, KMP. Tunu Pratama Jaya, akan melakukan perbaikan pada Galangan milik sendiri (PT.Raputra Jaya) “, Ungkapnya.
Dalam pemberitahuannya juga disebutkan bahwa Kapal tersebut akan melakukan perbaikan safety Devices dan beberapa aspek teknis untuk memperbaiki performa Kapal dalam beroperasi.
Dengan keberangkatan KMP. Tunu Pratama 2888 ini, praktis untuk sementara penyeberangan Bira-Pamatata (PP) hanya dilayani satu unit Kapal Milik PT. ASDP yakni KM. Bontoharu dengan dua kali trip pelayaran. Adapun jadwal sbb:
Pamatata – Bira: Trip I Pukul 07.00 Wita, Trip II Pukul 13.00 Wita
Bira – Pamatata : Trip I Pukul 10.00 Wita, Trip II Pukul 16.00 Wita
Dengan kondisi ini diprediksi bahwa akan terjadi kepadatan penumpang untuk setiap Trip KM. Bontoharu. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sudah mengajukan permohonan penambahan Armada Ferry ke Pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan, termasuk disampaikan kepada Komisi V DPR RI yang beberapa waktu lalu melakukan Kunker Spesifik di Kabupaten Kepulauan Selayar.
***
Asyang mengakibatkan 36 Korban meninggal Dunia, pihak terkait nampaknya mulai memperketat pemeriksaan Kapal yang melayani Rute Bira- Pammatata. KMP. Tunu Pratama 2888 dilaporkan telah meninggalkan Pelabuhan Bira dengan tujuan Balik Papan, hari ini Sabtu 14 Juli 2018 pagi
Keberangkatan KMP. Tunu Pratama 2888 disebabkan karena Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Mi Kesyahbandaran dan otoritas Pelabuhan Makassar, dilakukan Pelarangan Beroperasi terhadap Kapal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Selayar Drs. Andi Baso, menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari PT. Raputra Jaya, tanggal 11 Juli 2018 yang disampaikan langsung oleh pemilik Kapal H. Udin, menyebutkan bahwa KMP. Tunu Pratama Jaya 2888, akan melakukan perbaikan pada Galangan milik PT.Raputra Jaya di Balikpapan. Oleh karenanya Kapal tersebut diberangkatkan hari ini.
“Sesuai surat yang diantar langsung oleh Pemilik Kapal an.H.UDIN, KMP. Tunu Pratama Jaya, akan melakukan perbaikan pada Galangan milik sendiri (PT.Raputra Jaya) “, Ungkapnya.
Dalam pemberitahuannya juga disebutkan bahwa Kapal tersebut akan melakukan perbaikan safety Devices dan beberapa aspek teknis untuk memperbaiki performa Kapal dalam beroperasi.
Dengan keberangkatan KMP. Tunu Pratama 2888 ini, praktis untuk sementara penyeberangan Bira-Pamatata (PP) hanya dilayani satu unit Kapal Milik PT. ASDP yakni KM. Bontoharu dengan dua kali trip pelayaran. Adapun jadwal sbb:
Pamatata – Bira: Trip I Pukul 07.00 Wita, Trip II Pukul 13.00 Wita
Bira – Pamatata : Trip I Pukul 10.00 Wita, Trip II Pukul 16.00 Wita
Dengan kondisi ini diprediksi bahwa akan terjadi kepadatan penumpang untuk setiap Trip KM. Bontoharu. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sudah mengajukan permohonan penambahan Armada Ferry ke Pihak ASDP dan Kementerian Perhubungan, termasuk disampaikan kepada Komisi V DPR RI yang beberapa waktu lalu melakukan Kunker Spesifik di Kabupaten Kepulauan Selayar.
***
As