Halmahera Timur, Kabartimur.com – Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Drs. Ubaid Yakub, MPA, melakukan kunjungan langsung ke lokasi jetty PT JAS untuk menemui Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK) Desa Fayaul, Minggu (26/04/2026).
Kunjungan tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait menurunnya hasil budidaya rumput laut yang diduga terdampak aktivitas perusahaan di sekitar jetty.
Namun, dalam kunjungan itu tidak terlihat adanya perwakilan PT JAS di lokasi, baik dari pihak manajemen maupun petugas yang berjaga.
Dalam dialog bersama warga, Bupati Ubaid Yakub menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait.
“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan mendapatkan haknya,” ujar Bupati.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak PT JAS melalui Kepala Teknik Tambang telah mengajukan jadwal mediasi pada 4 Mei 2026. Namun, menurutnya waktu tersebut terlalu lama.
Karena itu, Bupati menegaskan bahwa perusahaan belum diperbolehkan beroperasi hingga mediasi dilaksanakan.
“Saya putuskan mediasi dilaksanakan pada 29 April 2026. Pimpinan utama PT JAS harus hadir langsung di Kantor Bupati, bukan lagi diwakili karyawan lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan AMBRUK, Julfian Wahab, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk membuka hasil uji lingkungan secara transparan serta menyelesaikan kerugian yang dialami petani rumput laut.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik sekaligus memastikan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir Desa Fayaul. (Red/*)






