Pansel Terbuka JPTP, Serahkan Tiga Besar Calon Sekda Definitif Kabupaten Haltim

KABARTIMUR,HALTIM – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka SekdaJabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut ) tahun 2021 akhirnya menyerahkan hasil rekomendasi seleksi kepada Bupati Haltim. Ketua Pansel Terbuka JPTP Prof. Saiful Deni menyerahkan langsung ke Bupati Ubaid Yakub. Penyerahan dilakukan di ruang Pertemuan Kartika Hotel Buli, Kamis (06/05/2021).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Prof. Saiful Deni mengatakan, panitia seleksi telah bekerja sesuai dengan regulasi Permenpan nomor 14 tahun 2019 bahwa seleksi Sekda Halmahera Timur (Haltim) itu berada pada posisi atau level Pledge Pratama dan berakhir dengan penyerahan hasil seleksi ini kepada Bupati Halmahera timur.

“Ada sekitar empat tahapan yang kami lalui selama tahapan Seleksi Sekda dan pada hari ini terakhir untuk penyerahan tahapan rekomendasi dari empat ke tiga besar. Kemudian kita lakukan penyerahan rekomendasi pada tahapan ke empat setelah itu dari provinsi memberikan rekomendasi ke Kementrian,” Kata Saiful.

Baca Juga :   DPRD Haltim Soroti PT. Antam Belum Serius Melakukan Pengelolaan Lingkungan

Dikatakannya, Pelaksanaan Tahapan Asesmen Sekda dilakukan sesuai dengan prosedur yang jelas mulai dari tahapan pertama sampai pada tahapan yang terakhir.

“Jadi tahapan ini sudah mutlak dan tim telah melaksanakan pekerjaan dan tugas-tugas yang kita laksanakan selama ini dan juga dibantu oleh BKD Haltim,” ujar Saiful.

Kemudian Angota Tim Pansel Doktor. Jalib, menambahkan bahwa Pelaksanaan asesment sekda dilalui hingga saat ini, ada empat tahapan yakni tahapan administrasi, Tahapan Subtansi, tahapan penulisan Makalah, dan Wawancara subtansi.

Setelah empat tahapan tersebut dilalui, kata Jalib pihaknya langsung melakukan Penilaian Perengkingan. Perengkingan itu tidak merubah sedikitpun mekanisme penilayan dari empat tahapan.

“Jadi yang melakukan perengkingan adalah lima panitia seleksi yang sudah ditetapkan sebelumnya, bukan diluar dari tim Pansel mapun dari pihak BKD yang melakukan perengkingan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bupati Haltim Diminta Segera Evaluasi Camat Maba Utara

Lanjutnya, dari tahapan tersebut penilaian dilakukan berdasarkan hasil yang ditanyakan pada tahapan sebelumnya yang dilakukan oleh Pansel, misalnya bisa diutak atik maka ada pelanggaran yang dilakukan tanpa melewati prosesi dari empat tahapan tersebut, karena sudah ada aturan yang jelas untuk seleksi Sekda level Pledge Pratama, selanjutnya setelah sekda dilantik maka akan dilakukan evaluasi kinerja eselon II sebelum di Asesment.

Usai dilakukan penyerahan, Bupati Haltim Ubaid Yakub mengucapkan terimahkasih kepada tim Pansel jabatan tinggi pratama yang telah menyerahkan hasil seleksi yang diketuai oleh Prof. Saiful Deni dan didampingi oleh Doktor. Jalib.

“Alhamdulillah pada hari ini telah diserahkan hasil seleksi Asesmen Sekda Haltim jabatan tinggi pratama,” Ujar Bupati.

Selaku bupati Haltim, mempunyai kewajiban lebih lanjut untuk melaksanakan dan mengusulkan sebagaimana prosedur yang akan berlaku.

Baca Juga :   Polres Haltim, Himbau Seluruh Warga Masyarakat Agar Berhati hati Kasus Penipuan Permintaan Uang

“Hingga saat ini, Saya juga belum melihat secara detail siapa-siapa yang lolos di tiga besar, maka dari itu sementara akan saya pelajari hasil rekomendasi tersebut baru kemudian dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” terang Bupati.

Diketahui yang lolos tiga besar calon sekda definitif yakni Kepala BP4D Haltim, Ricky Chairul Richfat, Kepala BKD, Mahmud Ismail dan kepala Dinas Pertanian, Din Adjision. sedangkan satu nama lain yakni Pak Plt. Sekda Dheny Tjan, tidak lulus berdasarkan hasil asesmen. Ketiga calon tersebut dinyatakan lolos sesuai hasil asesman dengan nomor : 800/14/JPT-HT/2021 yang diumumkan.
(RH/RED )

Pos terkait