Optimalkan PAD, Bapenda Maksimalkan Pemasangan Alat Kepada Objek Pajak di Manokwari

MANOKWARI- Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (bapenda) Manokwari melakukan pemasangan alat online system kepada objek pajak yang ada di Manokwari.

Kepala Bapenda Manokwari, Muhammad Irwanto menuturkan, pihaknya mendapat bantuan alat dari Bank Papua sebanyak 124 alat, terdiri dari Transaski Manual Device (TMD) sebanyak 12 unit dan Manual Proses Online System (Mpost) sebanyak 112 unit.

“Kami identifikasi mana yang bisa dipasang TMD dan mana yang bisa dipasang Mpost,” tuturnya, Selasa (16/2/2021).

Ia menjelaskan, alat tersebut sebelumnya akan dipasang tahun lalu, namun terhambat karena Covid-19 yang mempengaruhi ekonomis sehingga pajak pun ikut terpengaruh, sehingga pihaknya menunda dan baru dapat dilakukan pemasangan pada awal tahun ini.

“Setelah kita melihat pada bulan Oktober-Desember sepertinya pajak sudah mulai tumbuh kembali dan kita mulai melakukan pemasangan di awal Januari dan Februari ini. Rencananya sampai April, tergantung Bank Papua jika memberikan lebih cepat maka cepat juga dipasang,” jelasnya.

Baca Juga :   Ringankan Beban Masyarakat Babinsa Gotong Royong Pasang Pipa Saluran Air

“Sebagai tahap awal, kita melihat potensi dan memberikan informasi kepada wajib pungut pajak bahwa kita akan memasang alat. Mulai dari proses edukasi kepada wajib pungut pajak sampai proses pungutannya,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Manokwari, Umrah Nur mengatakan, pemasangan alat ini untuk mengoptimalkan PAD, khususnya pajak restoran, hiburan dan hotel. Lanjut Umrah, jika menggunakan Mpost, mereka (objek pajak,red) harus menginput ke aplikasi transaski yang terjadi pada hari itu. Sedangkan kalau menggunakan TMD otomatis membaca transaksi yang terjadi.

Diakui Umrah, sejak adanya alat online system ini, bapenda merasa sangat terbantu karena pihaknya bisa mengetahui omset penjualan dari masing-masing objek pajak yang telah terpasang alat.

Menurutnya, selama ini belum semua wajib pajak memberikan laporan ke bapenda pada saat pembayaran pajaknya.

Baca Juga :   SAR Khusus Terapkan Pelayanan Cepat, Tepat, Amam dan Handal

“Mereka tidak melakukan pencatatan sehingga kami dibantu Bank Papua untuk mempermudah,” bebernya.

Adapun alat yang telah terpasang dalam tahap pertama, pada Oktober 2019 sebanyak 60 unit, khususnya untuk objek pajak yang besar, salah satunya hotel.

“Tahun kemarin karena dengan adanya Covid-19 sehingga barang tidak bisa dikirim sehingga kita tunda dan baru bisa merealisasikannya di tahun 2021 ini. rencananya awal Maret alatnya sudah datang,” terang Umrah.

Hari ini (selasa, red) pihaknya kembali menyurat sebagai pemberitahuan kepada wajib pajak bahwa pihaknya akan memberikan alat transaksi di usaha mereka.

“Kemarin kami telah membagi (surat) sebanyak sekira 40 surat dan hari ini sekira 50 surat khusus wilayah kota. Dalam waktu dekat juga akan menyisir wilayah Arfai sebanyak sekira 20 wajib pungut pajak,” tandasnya.

Pos terkait