Oprasi DiPasar Induk Minasamaupa, Tim Terpadu Temukan Puluhan Barang Tidak Layak Komsumsi

GOWA, KABARTIMUR.COM– Tim tepadu dari Polres Gowa bersama Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Perdastri) Gowa mengamankan puluhan berbagai jenis makanan dan minuman tak layak edar (kadaluarsa) saat menggelar operasi pasar, di Pasar Induk Minasamaupa, Selasa (12/6/2018).

KBO Intelkam Polres Gowa, Ipda Husain yang memimpin operasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pemantau harga dan serta kelangkaan sembako jelang Lebaran.

“Dalam operasi ini kita menemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa, tak layak konsumsi namun masih ada pedagang yang menjulanya,” kata Ipda Haryoto disela-sela operasi.

Seluruh barang yang diamankan tersebut kata Haryanto dilakukan penyitaan oleh Tim Terpadu dibawa ke Polres Gowa untuk dimusnahkan. Tak hanya itu, para pedagang yang ditemukan menjual barang kadaluarsa pun diberikan teguran agar tidak lagi menjual bahan pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi sebab dapat merugikan konsumen.

Baca Juga :   Ketum DPP FMI : Nasdem Partai Politik Besar Dengan Gaya Baru

Kabid Perdagangan Disperdastri Gowa, H Rais menambahkan dalam operasi ini, pihaknya juga memantau perkembangan harga dan stok sembako jelang lebaran. “Selain menemukan barang yang tidak layak edar kita juga memantau harga, namun untuk harga sembako itu masih relatif normal tidak ada yang naik atau melonjak, jadi masih dibatas kewajaran,” tambah Rais.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan kegiatan operasi ini akan terus melakukan oleh tim terpadu hingga H-1 atau malam lebaran nanti, yang diharapkan tidak ada lagi pedagang yang menjual barang tak layak konsumsi (kadaluarsa) karena dapat merugikan masyarakat.

Adapun barang kadaluarsa yang ditemukan oleh tim terpadu yakni, kecap manis, jus buah, mie instan, beberapa sirup, saos tiram merk, minunan Coca cola, dan beberapa bahan makanan lainnya. (yan)

Pos terkait