Nasabah Laporkan Akad Kredit ‘Siluman’ di Bank Mumalat ke Polda Sulsel

KABARTIMUR MAKASSAR-Aswandy salah seorang nasabah bank syariah melaporkan bank Muamalat Cabang Makassar ke Polda Sulsel lantaran merasa dirugikan dengan kebijakan sepihak bank syariah pertama di Indonesia itu.
Menurut Wandy dia memutuskan melaporkan kasus ini ke Dirrkrimsus Polda Sulsel setelah beberapa kali pertemuan dengan pihak bank Muamalat tidak membuahkan hasil
Menut Wandy permasalan ini berawal saat dirinya bermaksud melunasi Ruko yang dicicilnya melalui bank Muamalat. ” Tahun 2011 lalu saya akad kredit dengan bank Muamalat namun selang beberapa tahun kemudian kredit saya macet lantaran usaha saya pailit,’jelas Wandy.
Anehnya kata Wandy saat dia akan melunasi kredit Ruko tersebut ternyata tidak bisa.
Karena penasaran Wandy kemudian mendatangi OJK dan Bank Indonesia, alangkah terkejutnya Wandy saat mengetahui ada akad kredit baru yang mengatasnamakan dirinya pada tahun 2016 selain itu suku bunga dan nilai Ruko  itu juga berubah.
“Yang saya tau setiap akad kredit harus sepengetahuan dan dibubuhi tandatangan oleh nasabah. “Lalu siapa yang bertandatangan mengatasnamakan saya. Padahal saya tidak pernah merasa menandatangani akad kredit selain di tahun 2011 lalu.
“Saya berharap hukum bisa tegak atas kasusnya ini. Terus terang beberapa orang menyampaikan jika saya tak akan menang jika berperkara dengan pihak bank, tapi saya yakin hukum di negeri ini masih berpihak pada kebenaran,”tutup Wandy.(tim)

Baca Juga :   Melalui Konvensi FMI, Legislator dan Senator di Sulsel Akan di Tentukan Pemuda

Pos terkait