Musrembangsus 2022 Langkah Awal Otsus Jilid II, Data Terpilah OAP Mulai Digunakan

MANOKWARI, kabartimur.com – Dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan otonomi khusus (Musrembangsus) Pertama Otsus Jilid II tahun 2022, Selasa (19/4/2022). Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Pesankan usulan Kegiatan Dan Program harus gunakan data terpilah sesuai SAIKPLUS.

Langkah strategis yang telah dilakukan Pemerintah Papua Barat dengan melaksanakan kegiatan Prosppek Kampung, didalamnya dilakukan juga pendataan Terpilah antara Orang asli Papua (OAP) dan Non-OAP. Menggunakan Sistem Administrasi Informasi Kampung (SAIKPLUS), dengan maksud agar dana Otsus bisa tepat sasaran kepada orang asli Papua penerima manfaat.

“Musrembang otsus kali ini merupakan langkah awal Otsus jilid II Papua Barat, sudah dapat menggunakan data terpilah OAP dan Non OAP. Usulan program dan kegiatan tahun ini harus berdasarkan pada data tersebut agar Otsus benar-benar tepat sasaran,” Kata Gubernur dalam Sambutan Yang dibacakan Sekda Nathaniel D. Mandacan.

Baca Juga :   Resmi Dilantik, Pengurus LPPD Wondama Langsung Persiapan untuk Hadapi Pesparawi Timika

Meskipun tingkat pendataan belum sepenuhnya selesai, Lanjut Gubernur, Karena masih terdapat 4 Kabupaten yang belum mengisi data pada SAIKPLUS. Gubernur berharap Bupati dan Walikota kota dapat menganggarkan dan Prosppek sebagai lanjutan pendataan Terpilah di wilayahnya masing-masing.

“Sesuai dengan undang-undnag Otsus Nomer 2 Tahun 2021, dana Otsus telah dibagi dan ditransfer langsung ke Kabupaten/Kota sebesar 70 persen dan Provinsi sebesar 30 Persen. Dengan demikian saya berharap Pendataan OAP melalui aplikasi SAIKPLUS tetap di prioritaskan sebagai warisan, ” Lanjut Gubernur.

Diakui Gubernur, Pelaksanaan Otonomi khusus di Papua Barat tentu banyak keberhasilan yang dicapai namun juga masih banyak kebijakan strategis lainnya yang masih perlu di selesaikan pada pelaksanaan Otsus Jilid II. (TS)

Pos terkait