Muh. Ikbal, SH: Melaporkan oknum legislator tersebut karna memang sedang melakukan pengancaman dan mengeluarkan kata penghinaan pada anak mantan Bupati Jeneponto

Makassar– Kasus dugaan pengancaman dengan mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh yang dilakukan oknum anggota DPRD Makassar H. Saharuddin Said (SS) terhadap pihak Pelapor Habibi yang juga anak dari mantan Bupati Jeneponto Baharuddin Baso Tika kini tahapannya akan semakin jelas.

Pihak pelapor Habibi sudah melakukan pelaporan dengan mengadukan pihak terlapor SS ke polsek Mamajang Senin (7/3).

Melalui kuasa hukum dari pihak pelapor Habibi atas nama Muhammad Ikbal, SH mengatakan kita melaporkan oknum legislator tersebut karna memang sedang melakukan pengancaman dan mengeluarkan kata penghinaan terhadap klien kami,” jelas pengacara Habibi ini.

Menurut Muhammad Ikbal bukti dari terlapor tersebut melakukan pengancaman karna dilihat dari gerak tubuh yang akan melakukan pengancaman,” bebernya saat ditemui di Mapolsek Mamajang Senin (7/3).

Ditambahkan Muh Ikbal untuk itu semua kita sudah laporkan ke pihak penyidik untuk membeberkan kronologisnya.

Baca Juga :   Gedung SDN 276 Pinrang Retak, Keselamatan Murid Terancam

Saat disinggung mengenai adanya upaya damai dari pihak terlapor SS menurut Muh Ikbal sampai saat ini kami belum ada penyampaian dari beliau (SS).

Sementara itu Kanitreskrim Polsek Mamajang AKP Aris Sumarsono mengatakan kita akan masih mempelajari kasus pengancamannya.

Saat ditanyakan pihak terlapor sudah ada pernyataan untuk upaya damai AKP Aris membantah jika belum ada sampaj sekarang.

Sekedar diketahui, sebelumnya oknum legislator Saharudin Said melakukan tindak perbuatan tak menyenangkan terhadap Habibi saat mereka berdua mampir disalah satu kafe di Mall Ratu Indah Jumat Tanggal 4 Maret 2016 lalu.

Laporan: Syahrul

Pos terkait