Minimalisir Terjadinya Pungli Pada Pelayanan Publik, Tim Saber Pungli Gelar Sosialisasi di Dukcapil

MANOKWARI, Kabartimur.com- Dalam rangka meminimalisir terjadinya pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Manokwari Tim Satgas Saber Pungli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari, pada Hari Kamis (06/10/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari , Wakapolres Manokwari, dan Inspektur Kabupaten Manokwari menjadi narasumber.

Kajari Manokwari dalam penyampaiannya menekankan tentang landasan penindakan pungli sementara Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Diberi menekankan pentingnya pengetahuan tentang Pungli, sedangkan Inspektur kabupaten Manokwari, Drs.Khumaidi menyampaikan tentang asas pelayanan publik dan menjadi pelayan publik yg baik serta bersih dari pungli .

Baca Juga :   Cuaca Buruk, Seorang Nelayan Desa Gotowasi Ditemukan Meninggal Dunia

Khumaidi menjelaskan bahwa kebutuhan akan pelayanan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia di sebuah negara dan setiap individu membutuhkan barang dan jasa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
Olehnya itu, pelayanan publik diberikan kepada masyarakat dengan memegang teguh syarat-syarat efisiensi, efektivitas, dan penghematan dan pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan pada asas-asasnya.

Asas pelayanan publik yang dimaksud adalah tansparansi, akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak, keseimbangan Hak dan Kewajiban.

Khumaidi mengungkapkan faktor penyebab terjadinya pungli yakni adanya penyalahgunaan Wewenang, faktor Mental, faktor Ekonomi, faktor kultural dan Budaya Organisasi, dan faktor sdm yang Terbatas serta sistem Pengawasan yang Lemah

“Mencegah pungutan liar dalam hal birokrasi sebenarnya tidaklah sulit, asalkan aparat memiliki keinginan untuk mengubah serta melayani kepentingan warga negara dan membuat sistem zona integritas di setiap unit pelayanan” harap Khumaidi.(Red/*)

Pos terkait