Melalui Rakor, Bagian Humas dan Kerjasama Setkab Gowa kembangkan Kerjasama Dengan SKPD

 

GOWA, KABARTIMUR.COM – Bagian Humas dan Kerjasama (Humker) Sekretariat Kabupaten Gowa menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Kerjasama Antar Daerah dan Lembaga Tingkat Kabupaten Gowa, di Hotel Grand Town Makassar, Kamis (20/9/2018).

 

Ketua Pelaksana, Erniwati, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder terkait mengenai pengelolaan kerjasama antar daerah maupun lembaga. “Setelah OPD baru Kerjasama ini resmi pada  2017 lalu, dan di tempatkan di Bagian Humas yang sekarang menjadi Bagian Humas dan Kerjasama, kami berusaha melakukan sosialisasi kepada SKPD agar kedepannya kita bisa lebih menjalankan prosedur kerjasama dengan baik dan tertata,” ungkapnya .

 

Erni juga menjelaskan dalam kegiatan ini peserta diharapkan dapat memperhatikan materi yang akan disampaikan oleh narasumber nantinya, agar output yang dihasilkan mampu memperbaiki kerjasama maupun perjanjian kedepannya.

Baca Juga :   Diana, Politisi Cantik Demokrat Yang Siap Ramaikan Pileg 2019 Mendatang

 

“Jadi ketika SKPD akan melakukan kerjasama atau MoU baik antar daerah maupun lembaga itu harus melalui Bagian Humas dan Kerjasama, karena MoU yang lahir merupakan poin tertinggi penilaian LPPD untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Kasubag Kerjasama ini.

 

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Gowa, Muhammad Rusdi, sekaligus membuka Rakor pengembangan kerjasama mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan seperti ini sangat bagus dalam memberikan pemahaman kepada setiap SKPD apalagi dalam bidang kerjasama yang sebagian besar di Gowa banyak melakukan perjanjian atau kerap disebut MoU.

 

Olehnya itu, dirinya meminta kepada peserta lebih memperhatikan Rakor ini, agar kedepannya sistem pemerintahan di Gowa lebih efektif dengan efisien, khususnya dibidang kerjasama dan kemitraan, melalui Rakor pengembangan kerjasama antar daerah dan lembaga.

Baca Juga :   JOIN Nilai Penyidik Langgar "SOP" Sengketa Pers

 

Kegiatan ini sendiri diikuti sebanyak 35 orang yang terdiri dari SKPD lingkup Pemkab Gowa dan akan mendapatkan materi dari beberapa narasumber yakni Kepala Bagian Hukum dan HAM, Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa. (yan).

Pos terkait