Mambor Rubah Desain Rumah Bantuan Pemda dari Kayu Jadi Rumah Permanen

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor memutuskan merubah model rumah sehat sederhana (RSS) atau yang biasa dikenal dengan rumah rakyat bagi warga asli Papua dari semula berbentuk rumah kayu menjadi rumah permanen.

Bupati mengatakan dirinya telah memberi instruksi kepada Dinas PUPR untuk merubah desain 60 unit rumah yang akan dibangun pada tahun ini dari rumah kayu menjadi rumah full permanen.

“Tahun ini 60 unit rumah rakyat yang semula direncanakan rumah kayu saya minta dirubah menjadi rumah permanen dengan jumlah yang tetap sama. Itu disanggupi oleh Dinas PU. Tadi disampaikan masih dalam batas anggaran jadi bisa (dirubah), “ungkap Mambor dalam rapat paripurna DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Teluk Wondama di Rasiei, Rabu (24/6/2021).

Mambor menjelaskan perubahan desain rumah rakyat dari konstruksi kayu menjadi rumah permanen dilakukan karena rumah kayu termasuk dalam 14 kriteria kemiskinan menurut standar Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :   Corona Kian Ganas, Pemkab Wondama akan Beli PCR Test

Bupati kuatir jika terus dipertahankan rumah kayu maka masyarakat yang menempatinya akan tetap tergolong sebagai warga miskin.

Untuk diketahui dalam 14 kriteria kemiskinan versi BPS, salah satu komponennya adalah lantai rumah dari tanah, bambu atau kayu murahan. Kemudian jenis dinding tempat tinggal yang terbuat dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester.

“Mudah-mudahan dengan satu langkah kecil ini kita lompat dari paling rendah (posisi Kabupaten Teluk Wondama dalam hal kemiskinan di Provinsi Papua Barat), dulu kita kedua dari bawah termiskin sekarang kita paling bawah. Untuk itu tahun kita harus kembali membangun rumah yang permanen, “ ujar Bupati ketiga Teluk Wondama.

Sebelumnya dalam pemandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Fraksi Persatuan Demokrasi menyarankan agar rumah rakyat yang selama ini dibangun dari kayu dengan model panggung dirubah menjadi rumah permanen dengan tipe 45.

Baca Juga :   Tingkatkan Kapasitas, DPMK Gelar Pelatihan Tata Cara Penetapan Batas Kampung dan Peta Kampung Induk dan Pemekaran di Manokwari

Sekedar diketahui, pada periode kepemimpinan Bupati Bernadus Imburi dan Paulus Indubri yang berakhir pada Februari 2021, bantuan rumah rakyat bagi warga asli Wondama dirubah dengan konstruksi rumah kayu.

Namun bahan yang dipakai adalah kayu merbau yang termasuk jenis kayu berkualitas bagus. (Nday)

 

Pos terkait