MA Vonis Sekda Toraja Utara 3 Tahun, Kacabjari Ogah Eksekusi, Ada Apa?

TORAJA UTARA—Meski putusan Mahkamah Agung sudah turun enam bulan lalu memvonis hukuman 3 tahun untuk Sekada Toraja, namun hingga saat ini Kacabjari Toraja Utara masih belum melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan bahKan sampai saat ini sekda toraja masih melakukan aktivitasnya seperti biasa. Hal ini tentu saja menjadi polemik sosial dan hukum di bumi Lakipadada ini. seper diketaui putusan MA bernomor 396K/Pid.Sus/2016 tanggal 3 Oktober 2016 lalu sudah jlas jelas menyatakan Sekda torut tebukti bersalah dandivonis 3 tahun, namun entah mengapa sampai saat ini perintah MA tersebut dinggap angin lalu oleh penegak hukum di Toraja utara

Hal ini pun telah disikapi oleh Laskar merah putih toraja utara yang mendesak aparat pngak hukum di Toraja utara segera mengambil sikap tegas demi tegaknya wibawa hukum

di torut.