TAMBRAUW, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya terus memperkuat ekosistem keuangan yang aman, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Melalui kegiatan literasi keuangan bertajuk Peran Satgas PASTI Daerah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menggelar edukasi keuangan yang dirangkai dengan penguatan kapasitas anggota kepolisian di Resto Sansaupor, Kabupaten Tambrauw.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 personel dari Polres Tambrauw, termasuk para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kampung dan distrik.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Ramhan, melalui sambutan yang disampaikan Manajer Madya Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Stella Matitaputty, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di daerah 3T sangat penting dan krusial.
Menurutnya, perkembangan digitalisasi yang semakin pesat turut memunculkan berbagai modus kejahatan keuangan digital yang kian kompleks. Karena itu, aparat penegak hukum perlu memahami karakteristik aktivitas ilegal agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama di tengah keterbatasan akses informasi di wilayah 3T.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Faesal Mony, yang memaparkan berbagai modus aktivitas keuangan ilegal, seperti love scamming, penipuan segitiga (triangle fraud), hingga investasi bodong berkedok arisan maupun simpan pinjam ilegal.
Ia menyebut, berbagai modus tersebut saat ini juga tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya.
Selain itu, OJK turut memperkenalkan sejumlah kanal layanan pengaduan kepada peserta, di antaranya Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk pelaporan penipuan transaksi keuangan, SiPASTI untuk pelaporan aktivitas keuangan ilegal, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyampaikan informasi, pertanyaan, maupun pengaduan terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK.
Dalam sesi diskusi, para personel Polres Tambrauw menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi geografis wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses internet dan pasokan listrik yang belum stabil. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses pelaporan ke kanal digital OJK yang berbasis aplikasi maupun web.
Menanggapi hal itu, OJK menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan pelaporan tetap dapat dijangkau masyarakat. OJK juga akan meningkatkan frekuensi edukasi tatap muka sebagai langkah preventif di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur digital. (Red/*)






