Komisi 1 DPRD Toraja Utara Tekankan 42 Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati 2025

TORAJA UTARA, kabartimur.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara menekankan sedikitnya 42 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/5/2026).

Puluhan rekomendasi tersebut dirangkum berdasarkan hasil rapat bersama antara Komisi 1 DPRD Toraja Utara dengan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari sebelumnya.

Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara yang digelar di ruang paripurna DPRD dan dihadiri langsung Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong bersama Wakil Bupati Andrew Branch Silambi’, 38 anggota DPRD, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Toraja Utara.

Ketua Komisi 1 DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak, yang membacakan rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa poin terbanyak menitikberatkan pada bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial dengan total 11 poin rekomendasi.

Selain itu, bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga, dan ketenagakerjaan mendapat 9 poin rekomendasi. Sementara bidang pemerintahan, tata kelola dan kepegawaian serta bidang hukum, perundang-undangan dan ketertiban masing-masing memperoleh 8 poin rekomendasi.

Adapun bidang tata ruang, aset dan infrastruktur memuat 5 poin rekomendasi, sedangkan bidang pelayanan publik terpadu mendapat 2 poin rekomendasi.

Baca Juga :   Insentif Dua Bulan Tak Dibayar, Dokter Spesialis dan Umum Ancam Mogok Pelayanan di RSUD Maba

Selain menyampaikan rekomendasi, Herman Pabesak juga memberikan sejumlah saran terhadap kebijakan eksekutif daerah, di antaranya terkait pengelolaan alun-alun kota, penerangan jalan umum yang dikeluhkan masyarakat, hingga pengelolaan aset daerah seperti lahan sekolah yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

Bidang Pemerintahan dan Tata Kelola

Dalam bidang pemerintahan, tata kelola dan kepegawaian, Komisi 1 menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan pembinaan aparatur, peningkatan kapasitas SDM serta tata kelola pemerintahan tingkat desa/lembang.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan penerapan Merit System secara murni dalam penempatan ASN, evaluasi kinerja pegawai secara objektif dan terukur, serta pemenuhan anggaran mandatori pengawasan inspektorat minimal 1 persen dari APBD.

Rekomendasi lainnya mencakup percepatan digitalisasi pelayanan administrasi di tingkat kecamatan serta perhatian terhadap pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur penunjang layanan kecamatan.

Soroti Persoalan Hukum dan Infrastruktur

Pada bidang hukum, perundang-undangan dan ketertiban, DPRD mendesak penyelesaian dan kejelasan status eksekusi Lapangan Gembira serta penegasan tapal batas daerah.

Baca Juga :   Sebanyak 114 Penerima BLT Terima  Vaksinasi Covid-19  di Kantor Pos Baebunta

Komisi 1 juga meminta dukungan anggaran untuk Propemperda, penyusunan Perda Penyandang Disabilitas, Perda P4GN tentang narkotika, hingga percepatan pengesahan Perda Kabupaten Layak Anak.

Selain itu, DPRD meminta peningkatan kapasitas dan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penambahan anggaran uang makan bagi petugas Satpol PP dan Damkar, serta penegasan agar pengangkatan kepala sekolah harus berpedoman pada regulasi perundang-undangan.

Di bidang tata ruang, aset dan infrastruktur, DPRD menekankan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan ruang sesuai RTRW, penataan desa/lembang secara terpadu, hingga penertiban administrasi aset daerah melalui perbaikan sistem Kartu Inventaris Barang (KIB).

Komisi 1 juga merekomendasikan rehabilitasi ruang kerja di lingkungan DPRD serta rehabilitasi fasilitas kantor dinas yang menangani urusan sosial.

Fokus Kesehatan dan Pendidikan

Bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial menjadi perhatian utama dengan 11 poin rekomendasi. DPRD meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret memenuhi kekurangan dokter spesialis di RSUD Pongtiku serta memperkuat SDM administrasi keuangan dan tenaga IT di puskesmas.

Baca Juga :   JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset pada Universitas Sebelas Maret

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan pengawasan terhadap peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan di desa untuk penanganan stunting, serta optimalisasi program KB dan pengendalian penduduk.

Komisi 1 juga menyoroti evaluasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), validasi data kesejahteraan sosial masyarakat, pengadaan kendaraan patroli dan rumah singgah khusus ODGJ, hingga penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sementara pada bidang pendidikan, kepemudaan, olahraga dan ketenagakerjaan, DPRD merekomendasikan revitalisasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel, penyusunan cetak biru pembinaan atlet jangka panjang, serta audit sarana dan prasarana olahraga.

Rekomendasi lainnya mencakup evaluasi perizinan event pihak ketiga agar berkontribusi terhadap PAD, kepastian anggaran pembinaan Paskibraka, sosialisasi lowongan kerja berbasis digital, pengadaan alat berat Hexa Mini untuk BLK, hingga percepatan transformasi arsip digital dan layanan perpustakaan keliling.

Pada bidang pelayanan publik terpadu, DPRD menekankan pengadaan mobiler dan kendaraan layanan administrasi kependudukan keliling serta peningkatan kualitas dan kenyamanan ruang pelayanan publik kependudukan.

Penulis: Matius.

Pos terkait