Petugas dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyeenggara Negara (LHKPN) masih terus melakukan pemeriksaan terhadat Bupati dan wakil Bupati se Sulsel. Pemeriksaan ini dipusatkan di Kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumohardjo.
Dalam melaksanakan tugasnya Tim LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menurunkan delapan orang anggotanya untuk melakukan pemeriksaan. Tercatat beberapa peyelenggaran negara yang sudah diperiksa yakni, Gubernur Sulsel dan wakil, walikota Makassar, Bupati Bantaeng, Bupati Sidrap, Bupati Takalar, Bupati Sinjai, Palopo dan Enrekang.