Lapas Klas II B Manokwari, LPKA dan Lapas Perempuan Terima Bantuan APD

MANOKWARI – Kamis (30/4) Lapas Klas II B Manokwari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lapas Perempuan menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dan Rapid Test dalam rangka pencegahan covid-19, dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat jenderal pemasyarakatan.

“Penyerahan APD dan Rapid test ini merupakan bentuk perhatian kami. Ini akan dikirim ke UPT Pemasyarakatan, Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Papua Barat. Untuk APD ada 28 paket dan rapid test ada 40. Paling banyak kami berikan ke Lapas Bintuni yakni 12 paket,” ujar Kakanwil Kemenkumham Papua barat, Anthonius Ayorbaba.

Lanjut kata Ayorbaba, Lapas Teluk Bintuni mendapat bantuan yang lebih banyak karena Lapas tersebut akan dijadikan sebagai tempat khusus jika ada warga binaan di Papua Barat yang harus di isolasi.

Baca Juga :   Gelar Expo to Explore, Bupati Harap SMK N 3 Manokwari Makin Dikenal Masyarakat Luas

“Kami juga ingin menegaskan, sesuai perintah menteri Hukum dan HAM serta Dirjen pemasyarakatan, maka semua protokol yang berkaitan dengan prosedur pencegahan penanggulangan penyebaran covid-19 disetiap lapas dan rutan harus dilakukan dengan baik. Setiap fasilitas yang telah diberikan, harus digunakan dan dibuatkan dalam laporan,” harap Ayorbaba. (AG)

Pos terkait