KPU Manokwari Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp.13 M

MANOKWARI, Kabartimur.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan daerah serta pengembalian dana  hibah pilkada kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari di Aula Sasana Kantor Bupati Manokwari, Selasa (25/3/2025).

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Kabupaten Manokwari bersama Bupati Manokwari, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Manokwari, Ketua Bawaslu, dan Wakil Ketua I DPRD Manokwari.

Total dana hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan oleh KPU Manokwari kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari sebesar Rp13.000.000.000.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda KPU Kabupaten Manokwari untuk melaporkan pelaksanaan anggaran hibah yang digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Total dana hibah yang kami terima dari Pemerintah Kabupaten Manokwari sebesar Rp41.123.218.182,” jelasnya.

Baca Juga :   Dinas Ketenagakerjaan Haltim Bersama Dengan Disnaker Provinsi Gelar Pelatihan Alat Berat

Dana tersebut diterima dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp20.000.000.000 dan tahap kedua sebesar Rp21.123.218.182.

Total dana hibah yang telah digunakan KPU Manokwari untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga 28 Februari 2025 adalah Rp27.821.774.560.

Sisa dana hibah yang telah dikembalikan dalam tahap pertama berjumlah Rp13.000.000.000.

Ia juga mengungkapkan bahwa batas akhir pengembalian dana hingga 6 Mei 2025, dan KPU masih menyisakan anggaran sebesar Rp31.443.662 untuk kegiatan yang menunjang penyelesaian tahapan Pilkada.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari serta seluruh pihak yang telah mendukung KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan menyiapkan anggaran guna menyukseskan Pilkada di Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam Arahnya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari dan KPU sebagai bagian dari sistem pemerintahan telah menjalankan fungsi penyelenggaraan Pilkada dengan baik, termasuk dalam pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan daerah.

Baca Juga :   Luar Biasa, Kabupaten Manokwari  Kembali Raih WTP yang Ke- 2 Kali, Mosso: Ini Sejarah Kab Manokwari

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini memiliki arti strategi. KPU Manokwari telah mencapai tiga keberhasilan utama, yaitu sukses dalam penyelenggaraan Pilkada, sukses dalam akuntabilitas dan administrasi, serta sukses dalam penetapan pemenang secara objektif,” ujar Hermus.

Bupati juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Manokwari, KPU, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan Pilkada berjalan lancar.

Selain itu, Hermus menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengungkapkan bahwa KPU Manokwari telah membelanjakan dana hibah sesuai kebutuhan Pilkada dan berhasil mengembalikan sisa anggaran.

“Ini menjadi contoh yang baik. Pada periode sebelumnya, KPU Manokwari juga berhasil mengembalikan sekitar Rp12 miliar, dan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi Rp13 miliar,” katanya.

Terkait pemanfaatan dana yang telah dikembalikan, Pemerintah Kabupaten Manokwari akan membahas penggunaannya untuk program prioritas, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Manokwari.

Baca Juga :   Bupati Haltim Paparkan Kondisi Dan Kebutuhan Pembangunan Pada Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Malut

“Ada beberapa program kerja yang akan kita diskusikan lebih lanjut agar dana ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pemerintah hanya sebagai perantara dalam pengelolaan keuangan ini,” pungkas Hermus. (Red/*)

Pos terkait