JAKARTA, Kabartimur.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pemetaan dan umpan balik penilaian kompetensi pegawai.
Kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu pegawai memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi kemampuan yang masih perlu dikembangkan.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kompetensi (SINTEN).
Menurutnya, hasil tersebut menjadi pijakan untuk menentukan arah pengembangan pegawai, baik pada aspek kompetensi manajerial, sosial kultural maupun teknis.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, hasil feedback selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan jenis pelatihan dan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 18 PNS yang sebelumnya mengikuti penilaian kompetensi saat Pelatihan Dasar (Latsar) 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur pada 19 Agustus 2026. Sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi serupa pada 20 Agustus 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, mengatakan feedback penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus mempersiapkan kebutuhan kompetensi pegawai.
Terlebih, Kementerian ATR/BPN tengah menerapkan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada 17 Agustus 2026.
Menurut Budi, perubahan sistem organisasi tersebut akan berdampak terhadap penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan Kantah.
“Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya. (Red/Rls)






