Kasus Penganiayaan di Karaoke Mama Nyonya Gowa Diusut Polres Gowa

Gowa Kabartimur. In (23) melapor ke Polres Gowa setelah menjadi korban penganiayaan di Karaoke Mama Nyonya  beberapa hari lalu.Dari hasil visum di RS Kallongtala Gowa, korban mengalami luka memar dibagian lengan dan kepala.

Menurut korban, malam itu dia dan terlapor berada di salah satu room di karaoke Mama Nyonya di Jl Tumanurung Gowa, menjelang dinihari terlapor tiba tiba menarik korban. “Saat saya akan pulang lengan saya ditarik kembali ke dalam room kepala saya dibenturkan ke tembok” ujar korban.

Akibat penganiayaan itu korban merasa pusing dan muntah. Lengannya juga lebam akibat cengkraman tangan tetlapor. Esoknya korban ditemani keluarganya melapor ke poltes Gowa. “Mulanya polisi meminta menghadirkan saksi yang melihat kejadian itu padahal TKPnya dalam room hanya ada korban dan pelaku, saya sempat pesimis dan rencana melapor ke Polda Sulsel, jelas tidak ada yang bisa jadi saksi yang melihat langsung, sementara korban jelas mengalami bukti penganiayaan fisik seperti hasil  visum rumah sakit,”ujar Rudy

Baca Juga :   Kapolres Manokwari : Ruang Laktasi Telah Kami Siapkan Sejak Lama

Dia juga mendesak agar pelaku penganiayaan ditahan karena apa yang dialami korban masuk dalam lategori penganiayaan berat.

Keluarga korban masih menunggu perkembangan kasus ini sambil berpikir untuk langkah hukum selanjutnya

Pos terkait