Jelang Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Papua Barat Hadirkan Layanan Hukum Gratis dan Bazar UMKM di MCM

Manokwari, Kabartimur.com – Menyambut Hari Pengayoman ke-81 yang diperingati pada 19 Agustus 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat akan menghadirkan berbagai layanan hukum gratis bagi masyarakat serta Bazar UMKM di Manokwari City Mall (MCM), pada 7–8 Agustus 2026.

Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya perlindungan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan peringatan Hari Pengayoman tahun ini menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, terbuka, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan hukum itu mudah dijangkau, terbuka, dan memberikan manfaat secara langsung. Karena itu, selama dua hari kami menghadirkan berbagai layanan secara gratis agar masyarakat dapat berkonsultasi maupun mengurus berbagai kebutuhan hukumnya di satu tempat,” ujar Marlen melalui sambungan telepon.

Marlen menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan dari tiga bidang utama, yakni Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), dan Hukum Nasional.

Baca Juga :   Petani Desa Bangul Keluhkan Krisis Air Sawah, Terancam Gagal Panen

Pada layanan AHU, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan terkait perseroan perorangan, kewarganegaraan, legalisasi apostille, kenotariatan, badan hukum yayasan dan perkumpulan, badan usaha, hingga pelayanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Khusus selama kegiatan berlangsung, 10 pendaftar pertama layanan perseroan perorangan akan mendapatkan pelayanan secara gratis.

Sementara pada bidang Kekayaan Intelektual, pengunjung dapat berkonsultasi mengenai pendaftaran merek, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, hingga rahasia dagang. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta lagu secara gratis, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Adapun pada layanan Hukum Nasional, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum gratis, bantuan hukum, edukasi dan penyuluhan hukum, serta berbagai informasi terkait layanan hukum lainnya.

Menurut Marlen, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya datang untuk mengurus dokumen, tetapi juga memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap identitas, usaha, maupun karya intelektual yang dimiliki. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin kuat pula perlindungan terhadap hak-haknya,” katanya.

Selain menghadirkan layanan hukum, Kanwil Kemenkum Papua Barat juga menggandeng Manokwari City Mall untuk menyelenggarakan Bazar UMKM. Bazar ini diharapkan menjadi wadah promosi bagi pelaku usaha lokal sekaligus menarik lebih banyak masyarakat untuk memanfaatkan layanan hukum yang disediakan selama peringatan Hari Pengayoman ke-81. (*)

Baca Juga :   PMTI Menangkan Gugatan Penggugat di PTUN Jakarta, Ini Penjelasan Sekjen PP PMTI

Pos terkait