Jatanras Polrestabes Makssar Ringkus Terpidana Mati dan Seumur Hidup yang Kabur dari Lapas Makassar

Terpidana Seumur Hidup Yang Kabur dari Lapas Makassar Ditangkap di Poso
Senin tanggal 15 Mei 2017 sekitar jam 14.30 wita adalah akhir dari pelarian Risal Sangaji alias Ical, terpidana seumur hidup yang sempat kabur dari Lapas Makassar ini,, berhasil diringkus aparat kepolisian dari unit Jatanran porestabes Makassar dan saat ini sudah diamankan di Polres Poso Kab. Poso Prov. Sulteng.
Penangkapan dilakukan setelah angota unit Jatanras mendapatkan informasi jika terpidana Risal Sangaji Als Ichal yang melarikan diri dari Lapas kelas I Mks diamankan di Polres Poso Polda Sulteng, selanjutnya Personil Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penjemputan terhadap terpidana Lk. Risal Sangaji Als Ichal di Polres Poso Polda Sulteng kemudian terpidana dibawa ke Polres Lutim untuk dilakukan Introgasi dan dari hasil pengembangan polisi juga berhasil meringkus kedua Ikbal Als kolor Ijo (vonis mati) dan Asrul Als Arul (terpidana seumur hidup).

Berdasarkan keterangan dari Risal Sangaji Als Ichal, setelah berhasil melarikan diri dari Lapas Kls I Mks, selanjutnya ketiganya, Risal Sangaji Als Ichal (terpidana seumur hidup), Ikbal Als kolor Ijo (terpidana mati) dan Asrul Als Arul (terpidana seumur hidup) menuju ke Kec. Mangkutana Kab. Lutim dengan menumpang mobil truck di jalan, kemudian setelah sampai di Kec. Mangkutana ketiga narapidana tersebut masuk kedalam hutan untuk bersembunyi, setelah bersembunyi selama 5 hari dalam hutan Risal Als Ichal bersama Asrul Als Arul keluar dari hutan untuk mencari makanan namun pada saat akan kembali kedalam hutan keduanya lupa jalan sehingga keduanya terpisah, saat itu Risal Als Ichal menuju ke poso semntara Asrul Als Arul tidak diketahui kearah mana, namun Ikbal Als kolor Ijo (terpidana mati) masih tetap bersembunyi didalam hutan.

Pada Hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 sekitar jam 06.00 wita di Kec. Mangkutana Kab. Lutim oleh resmob polda. unit Jatanras Polrestabes Mks bersama Unit Khusus Polsek Mangkutana Polres Lutim yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polrestabes Mks Akp Edy Sabhara. MB, Sik dilakukan pengembangan ke dalam hutan tempat persembunyian Ikbal Als kolor Ijo , setelah sampai didalam hutan kemudian mendapati Narapidana Ikbal Als kolor Ijo berada di dalam Tenda tempat persembunyian namun pada saat akan dilakukan penangkapan Ikbal Als kolor Ijo melihat Personil gabungan dan langsung melarikan diri dengan membawa sebilah parang sehingga Personil mengeluarkan tembakan namun tidak dihiraukan sehingga Personil mengeluarkan tembakan kearah Ikbal Als kolor Ijo dan mengenai bagian tubuh Ikbal Als kolor Ijo tetapi Iqbal Als kolor Ijo masih tetap melarikan diri sehingga dilakukan penyisiran didalam hutan, setelah beberapa jam dilakukan penyisiran, personil belum menemukan Ikbal Als kolor Ijo, sehingga Personil memutuskan meninggalkan hutan dan kembali melakukan penyisiran keesokan harinya.

Pada Hari Kamis tanggal 18 Mei 2017 jam 06.00 wita Personil gabungan Resmob Polda, Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Khusus Polsek Mangkutana Polres Lutim yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Akp Edy Sabhara. MB, SIK kembali melakukan penyisiran didalam hutan tempat persembunyian Ikbal Als kolor ijo, karena merasa terdesak Narapidana Ikbal Als kolor ijo akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya dan ditemukan oleh Personil gabungan selanjutnya dilakukan pengepungan terhadap terpidana namun terpidana melakukan penyerangan kepada petugas dengan menggunakan sebilah parang sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak terpidana dan mengenai bagian dada terpidana sehingga terpidana meninggal dunia, selanjutnya terpidana di evakuasi dan jenazah terpidana dibawa ke RS. Bhayangkara Makassar.Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan Tenda / kemah IMG-20170519-WA0006