Jalan Yossudarso dipalang, warga belum dapat Perkembangan kasus Dugaan Ujaran Kebencian

MANOKWARI, Kabartimur.com – Ruas Jalan Yos Sudarso, Manokwari kembali dipalang, Senin (7/3/2022), buntut dari kasus dugaan ujaran kebencian yang ditangani Polisi resor Manokwari.

Pemalangan yang dilakukan sejak pagi hingga Pukul 09.00 WIT itu berhasil dibuka oleh Aparat Kepolisian yang bertugas.

Bacaan Lainnya

Kelompok warga pemalangan diduga mendapat informasi bahwa ES tidak melakukan Ujaran kebencian, hal ini dikarenakan akun facebooknya diretas.

Terlebih lagi, Diakui perwakilan Warga bahwa tidak ada informasi perkembangan dari pemeriksaan kepada ES yang disampaikan kepada keluarga.

Kapolres Manokwari, AKBP. Parasian H. Gultom yang datang dilokasi menjelaskan, sampai dengan sekarang belum ada perkembangan ataupun hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca Juga :   Empat Saksi Ahli Dilibatkan dalam Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Manokwari

“Sampai dengan saat ini belum ada perkembangan atau hasil yang dirilease oleh Polres Manokwari dari lanjutan kasus tersebut, statusnya sama yakni masih dalam proses pendalaman,” tegasnya pada masyarakat menggunakan megafon.

Parasian Gultom juga membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan, akun tersebut benar milik Terduga ES. Namun terkait dengan pertasan dan kemungkinan lainnya masih terus diperiksa karena membutuhkan keahlian khusus.

“Jaminannya sampai sekarang sudah didapat bahwa terduga ES mengakui benar akun tersebut miliknya. Selanjutnya akan didalami lagi terkait kemungkinan lain,” lanjut orang nomer satu di Polres Manokwari, untuk menenangkan masa.

Untuk melerai masa, Gubernur Papua Barat yang juga merupakan kepala suku besar Arfak hadir di lokasi untuk memberikan penjelasan kepada warga. Menurutnya, Baik suku Arfak maupun suku Ansus sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (TS)

Baca Juga :   Plh. Bupati Manokwari Meletakkan Batu Pertama Pem. GPdi Grosbek Van Klaveren Andai

Pos terkait