Identifikasi dan Analisis Kebutuhan Daerah Dalam Pembentukan BUMD, Pemda Manokwari Gelar Forum Group Diskusi Tahap I

MANOKWARI, Kabartimur.com- Dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan daerah sebagai dasar penyusunan analisis kelayakan usaha pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah daerah kabupaten Manokwari melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Perekda) menggelar Forum Group Discussion (FGD) tahap I.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari Sowi Gunung dibuka oleh bupati Manokwari Hermus Indou, Selasa (19/7/2022).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Kabag Perekda) Setda kabupaten Manokwari Rishard H. Alfons dalam laporannya menyebut bahwa FGD tahap I yang dilakukan melibatkan tim penyusunan pembentukan BUMD dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua selaku pemateri, dan dihadiri ketua komisi B DPRD Manokwari Romer Tapilatu dan sejumlah pimpinan OPD teknis.

Sementara itu, Bupati Manokwari , Hermus Indou dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD yang dilaksanakan sebagaimana disyaratkan dalam peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 pasal 10 tentang badan usaha milik daerah.

Menurutnya, pendirian BUMD merupakan kebijakan yang sangat penting dan
strategis dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi kabupaten
manokwari.

“Kita perlu mengambil langkah berani dan visioner dalam memacu pertumbuhan ekonomi guna peningkatan kesejahteraan
masyarakat di kabupaten manokwari” ujarnya.

Adapun tujuan pembentukan
bumd sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah yaitu:

  • Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah;
  • Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang
    dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat
    sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan
    berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik; dan
  • Memperoleh laba dan/atau keuntungan.
    kita tahu bersama bahwa saat ini banyak program pemerintah daerah di bidang perekonomian yang belum dapat berjalan maksimal, disebabkan karena kurangnya daya dukung sektor swasta dalam
    menopang pembangunan khususnya di bidang jasa umum, jasa usaha
    dan jasa keuangan, serta relatif rendahnya tingkat investasi di kabupaten
    manokwari.
Baca Juga :   Menuju Eliminasi Malaria, Pt.Ps Gelar Pelatihan Kader Kesehatan

Bupati mengungkapkan, sebagai ibu kota provinsi papua barat, manokwari belum dapat menunjukkan jati diri dan performa sebagai daerah tujuan penanaman modal dan investasi khususnya pada bidang ekonomi, perdagangan dan keuangan.

“Disaat swasta belum mampu berperan
secara optimal, pemerintah daerah wajib untuk menyelenggarakannya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat namun pemerintah daerah tidak dapat melaksanakannya secara langsung melalui organisasi perangkat daerah tetapi membutuhkan instrumen-instrumen lain milik Pemerintah daerah untuk melaksanakannya terutama untuk menopang kolaborasi antara pemerintah dengan swasta, sehingga kehadiran bumd menjadi alternatif yang paling memungkinkan” Harap Bupati.

Pertumbuhan ekonomi Cenderung Mengalami Penurunan

Bupati pula menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi kabupaten manokwari dari tahun 2016 –2020 cenderung mengalami penurunan bahkan minus, dimana tahun 2016 pertumbuhan ekonomi kabupaten manokwari sebesar 7,5 % dan di tahun 2020 sebesar -4,86 %.

Penurunan ini salah satunya disebabkan
karena pandemi covid-19 yang terjadi sejak tahun 2019. dibidang penyediaan barang atau jasa bermutu tinggi, sektor swasta belum mampu memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat secara luas dan konsisten.

“Kita cenderung masih bergantung pada apa yang disediakan Oleh penyedia barang atau jasa tanpa alternatif pilihan, dengan jumlah
yang terbatas dan harga yang cenderung relatif tinggi” terang bupati.

Baca Juga :   Kakanwil Kemenkhumham PB Lantik 5 PPNS dan 2Jabatan Fungsional Perancang Perundang-Undangan

Disamping itu, pada beberapa sektor, tingkat inflasi kita cukup tinggi diantaranya komoditi perikanan, pertanian seperti bawang, cabai, daging sapi dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan tahun baru.

Tingginya inflasi tersebut saat ini
belum dapat di tangani secara langsung oleh pemerintah daerah untuk menstabilkan harga dan lebih banyak bergantung pada pengusaha, karena pemerintah daerah tidak memiliki bumd yang dapat diberikan mandat untuk penanganannya.

Sehingga dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, maka salah satu tujuan pendirian bumd adalah memperoleh deviden atas laba usaha.

“Kapasitas fiskal kita sangat terbatas, pendapatan asli daerah (pad) hanya mampu memberikan kontribusi sebesar 6,41 % pertahun terhadap apbd kita. diharapkan dengan adanya bumd, maka disamping
percepatan pertumbuhan ekonomi, ketersediaan kebutuhan pokok juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pad yang pada akhirnya memperkuat kapasitas fiskal daerah serta menciptakan kemandirian daerah yang lebih luas” kata Bupati.

Pihaknya berharap bahwa dengan penguatan kapasitas fiskal daerah terutama dari pendapatan asli daerah, dapat mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer dari pusat yang rata-rata mencapai 62,07 % pertahun.

Melalui forum group discussion maka akan hadir sebuah bumd yang dinamakan PT. Mambruk Karya Mandiri (persero).

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah penyusunan kajian kelayakan usaha yang akan Menjadi kore bisnis dari perusahaan ini kedepan dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan stake holder yang mengikuti FGD dapat memberikan masukan yang positif dan konstruktif baik berupa ide, saran kebutuhan serta data yang valid, sehingga tujuan fgd ini dapat tercapai dan tim kajian dari fakultas ekonomi dan bisnis universitas papua dapat merumuskan dan memberikan masukan tepat tentang prioritas usaha yang akan dikerjakan oleh bumd ini kedepan.

Baca Juga :   DAP Apresiasi Penangkapan 60 Jerigen Miras Jenis CT di Kota Sorong

Sementara output dari kegiatan ini berupa analisis kebutuhan dan kelayakan usaha PT. Mambruk Karya Mandiri (persero) dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang bagus, sehingga dokumen tersebut dapat menjadi dokumen pendukung utama dalam usulan ke kementerian dalam negeri guna memperoleh rekomendasi persetujuan pendirian bumd.

Bupati menargetkan agar dalam tahun ini seluruh proses pembentukan bumd telah rampung, sehingga dapat mengimplementasikannya sesuai dengan agenda daerah yang telah terbangun.

“Kepada semua pihak terkait pembentukan bumd ini antara lain bagian perekonomian setda, bagian hukum setda, bappeda, bpkad,fakultas ekonomi dan bisnis unipa dan dprd kabupaten manokwari, kiranya dapat bekerja bersama-sama dan bersinergi untuk menyelesaikannya” pungkas Bupati.

Untuk diketahui FGD ini diikuti oleh peserta yakni ketua dan anggota dprd kabupaten manokwari; rektor dan dekan beserta tim kajian dari fakultas ekonomi dan bisnis
universitas papua; bank indonesia perwakilan provinsi papua barat; para asisten, kepala badan, dinas dan bagian dilingkungan pemerintah kabupaten manokwari (Red/VR)

Pos terkait