Ichsan Diundang Komisi IX DPR RI Rumuskan RUU Kepalang Merahan

ketua PMI Sulsel Ichsan Yasin Limpo Rabu 8 Februari akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri rapat kerja dengan komisi IX DPR RI untuk membahas RUU kepalang merahan Indonesia. Hal ini dikatakan sekretaris PMI Sulsel Lutfi Qadir saat ditemui di Markas PMI Sulsel Jalan AP Pettarani.
Menurut Lutfi Ichsan bersama tim 9 dari pengurus pusat bentukan ketua umum PMI Indonesia Jusuf Kalla untuk menyusun RUU PMI.”Ketua PMI Sulsel Ichsan YL sejak beberapa bulan terakhir memang bolak balik Jakarta untuk merampungkan naskah RUU tersebut,” ujar Lutfi.
Ketua PMI Indonesia yang juga Wapres Jusuf Kalla, menunjuk Ichsan terlibat dalam pembentukan RUU Kepalang merahan Indonesia karena melihat prestasi dan kepemimpinan Ichsan sebagai ketua PMI Sulsel yang sarat dengan prestasi. Dia jugadiniali cakap dan mampu mengemban tugas menyusun RUU yang sekarang sudah masuk dalam tahap pemanasan di komisi IX DPR RI sebelum diplenokan untuk disahkan.
Dari keanggotaan tim 9 bentukan Jusuf Kalla, hanya dua ketua PMI Provinsi yang diundang yakni ketua PMI Sulsel Ichsan Yasin Limpo dan ketua PMI Kalsel, selebihnya adalah para pengurus pusat PMI Indonesia.