WASIOR – Pegawai honorer K-2 (kategori dua) Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat akhirnya menerima Surat Keputusan pengangkatan menjadi calon pengawai negeri sipil.
SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi di Gedung Sasana Karya, di Isei, Kamis pagi. Penyerahan SK itu sekaligus menuntaskan penantian panjang 319 honorer K-2 semenjak dinyatakan lulus seleksi menjadi CPNS pada 2013 silam.
Meskipun harus menunggu selama lebih kurang 5 tahun, tidak tampak rasa kecewa di wajah para honorer K-2. Yang tampak adalah senyum bahagia. Mereka mengaku senang dan bersyukur karena kini sudah resmi menyandang status sebagai CPNS, sesuatu yang telah mereka damba-dambakan selama ini.
“Terima kasih kepada bapak bupati dan seluruh stakeholder yang telah berjuang untuk kami. Hari ini ada wajah-wajah ceria, wajah-wajah penuh senyum. SK yang telah begitu lama kita nanti-nantikan sekarang sudah ada, “ ucap Engel Kristian Marani yang dipercaya menyampaikan ucapan terima kasih mewakili sesama honorer K-2.
Yohanes Hengki Kamodi, honorer K-2 lainnya mengaku bersyukur dan bangga karena penantian sekian lama akhirnya terjawab. Diapun menyatakan siap membayar kepercayaan yang diberikan pemerintah dengan menjalankan tugas sebagai ASN sebaik-baiknya.
“Ini menjadi syukur kami dan kami siap untuk menjadi ASN yang disiplin, bertaqwa dan melayani masyarakat, “ ucap Hengki.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan, untuk bisa mendapat persetujuan pengangkatan honorer K-2 menjadi CPNS melewati perjuangan yang panjang dan berliku. Berulang kali dia bersama Wakil Bupati dan Kepala BKD harus bolak-balik Jakarta untuk menghadap MenPAN-RB juga Kepala BKN.
Imburi bercerita, dia bahkan pernah nekat menghadang MenPAN-RB di kantor KemenPAN-RB hanya agar bisa mendapat waktu untuk berbicara langsung dengan sang menteri terkait pengangkatan honorer K-2 jadi CPNS.
“Saya sampai tahan MenPAN sebelum dia naik tangga, saya sudah tunggu 4 jam, saat Pak Menteri lewat saya tahan dia, saya bilang saya Bupati Teluk Wondama mau bertemu. Akhirnya dia ajak saya bertemu. Jadi kitong tidak main-main, kita urus betul-betul, “ ungkap Imburi.
Bupati mengajak honorer K-2 yang telah diangkat menjadi CPNS untuk mensyukuri SK yang telah diperoleh dan menjawabnya melalui kinerja yang baik saat bertugas.
“Saya mau kasih tau di Papua Barat hanya Wondama yang K-2-nya beres. Provinsi (Papua Barat) juga belum. Kami ada tiga dipanggil ke BKN, Wondama, Provinsi dan Bintuni (kabupaten Teluk Bintuni) Tapi kitorang punya yang beres, “ ucap orang nomor satu Wondama ini.
Kepala BKD Ujang Waprak merincikan, dari 319 nama yang terdaftar, hanya 285 nama yang bisa diproses lanjut untuk mendapatkan SK CPNS. Artinya sebanyak 34 nama gagal diangkat jadi CPNS karena berbagai alasan. Antara lain karena telah meninggal dunia dan tidak mengumpulkan berkas.
“Dari 319 turun jadi 317 karena dua meninggal. Dari 317 yang mengumpulkan berkas untuk diproses di BKN itu 290. Berarti 29 yang tidak mengumpulkan berkas. Dari 290 itu 5 dinyatakan TMS (tidak memenuhis syarat) karena umur saat mendaftar jadi CPNS belum mencukupi 18 tahun. Sesuai ketentuan tidak diperbolehkan, “ jelas Waprak. (Nday)