Hilang Kendali,Truk Sampah Menabrak 6 Motor di Jln Manado

MANOKWARI-Kendaraan operasional  Truk Sampah  pada dinas lingkungan hidup kabupaten Manokwari menabrak kendaraan motor sebanyak 6 unit ditambah 1 buah gerobak jualan di jalan Manado kelurahan Padarni kamis pagi (12/3/2020).

Kendaraan truk sampah dengan nomor plat merah PB 5401 yang diketahui  dikemudikan oleh sopir (YK) secara tiba-tiba hilang kendali dan menabrak sejumlah motor yang sedang terparkir di depan rumah milik warga di jalan Manado.

Kepala seksi kebijakan dan strategis pengelolaan sampah, Lasarus Wambrau yang dikonfirmasi di lokasi kejadian membenarkan insiden tersebut dan sopir yang mengemudikan kendaraan langsung di bawah ke rumah sakit namun informasi terkahir sopir kabur dari rumah sakit.

Pihaknya belum bisa menyimpulkan sopir tersebut dalam pengaruh alkohol atau sebab lain dan langkah yang diambil adalah koordinasi dengan pimpian atas insiden tersebut untuk mencari solusinya.

Sementara itu salah satu warga Yan Viktor yang menyaksikan insiden tersebut, mengatakan bahwa Truk sampah tersebut tiba-tiba hilang kendali dan naik ke Trotoar dan mengakibatkan 6 kendaraan motor yang terparkir didepan rumah warga di tabrak dan terseret.Beruntung insiden tersebut tidak ada korban jiwa.

Baca Juga :   Bupati Perintahkan Segera Kosongkan Huntara

Yan mengaku kendaraannya yang setiap harinya dipakai untuk mengantar anak sekolah dan minta ganti rugi agar kendaraan tersebut bisa digunakan kembali.

Menanggapi hal tersebut, wakil bupati Manokwari, Drs Edi Budoyo kepada wartawan mengaku sangat  prihatin atas insiden yang tidak diingikan.

Pihaknya akan mengambil langkah untuk menyelidiki kecelakaan tersebut yang mengakibatkan warga mengalami kerugian materil.

” Kita cari tahu penyebabnya dulu apakah sopir mabuk atau ada penyebab lain karena sopir sakit atau bagaimana kita akan selidiki dulu, Jadi kita belum bisa menjustis ” kata Budoyo.

Budoyo menegaskan jika sopir dalam pengaruh alkohol pihaknya tidak segan untuk memberikan tidakan tegas yang bisa berujung pada pemecatan namun ketika sopir dalam keadaan sakit yang mengakibatkan kondisinya menurun drastis sebaiknya sopir harus diistirahatkan agar tidak terjadi hal- hal yang tidak dikehendaki.

Baca Juga :   Akhir Maret, Baru 50 Persen Pejabat Laporkan LHKPN

Terkait dengan tuntutan warga yang menuntut ganti rugi, Budoyo mengatakan itu hal yang wajar dan pihaknya akan menerima dengan lapang dada.

” Warga menuntut kerugian  harus diterima dengan besar hati, mau tidak mau suka tidak suka kita harus terima” ujar Budoyo.

Pos terkait