Hari ke-9 Penantian Berakhir, Jenazah Yanto Idorway Ditemukan; Keluarga Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

Manokwari, Kabartimur.com– Setelah sembilan hari penuh harap dan doa, penantian keluarga Yanto Idorway akhirnya berakhir. Jenazah presenter TVRI Papua Barat itu ditemukan oleh warga di wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf), sebelum dievakuasi ke RSUD Manokwari untuk menjalani visum dan otopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Kedatangan jenazah di RSUD Manokwari, senin malam dikawal oleh keluarga dan aparat kepolisian. Suasana duka langsung menyelimuti halaman rumah sakit. Tangis keluarga pecah saat mobil yang membawa jenazah tiba, mengakhiri sembilan hari penantian yang penuh kecemasan sejak Yanto dilaporkan hilang saat berada di kawasan Air Terjun Memti.

Kuasa hukum keluarga, Yan Christian Warinussy, yang juga merupakan pengacara senior sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) Papua, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pegaf yang tetap melanjutkan pencarian meski operasi resmi Tim SAR Gabungan telah dihentikan sesuai prosedur.

Baca Juga :   Tokoh Adat Papua Barat Tagih Janji Jokowi Soal Pemekaran

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Pegaf yang dengan kepedulian dan semangat kemanusiaan tetap melakukan pencarian selama kurang lebih dua hari setelah operasi SAR resmi ditutup. Berkat upaya mereka, jenazah almarhum akhirnya berhasil ditemukan,” ujar Warinussy.

Menurutnya, penemuan jenazah menjadi awal untuk mengungkap secara terang penyebab kematian Yanto. Karena itu, keluarga meminta agar kepolisian segera melakukan langkah-langkah hukum melalui visum dan otopsi.

Ia mmenjelaskan, laporan orang hilang yang sebelumnya telah dibuat di Polres Pegunungan Arfak perlu ditindaklanjuti untuk mengetahui apakah terdapat dugaan tindak pidana di balik meninggalnya korban.

“Kami meminta dilakukan visum terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan otopsi. Pemeriksaan luar maupun pemeriksaan organ dalam sangat penting untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau penyebab lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Baca Juga :   Hari Anti Korupsi Sedunia, Kanwil DJPb Gelar Sosialisasi Kepada Mitra Kerja

Selain itu, Warinussy juga mendesak penyidik untuk segera mengamankan seluruh barang bukti milik almarhum, termasuk telepon genggam, sandal, jaket, maupun barang-barang lain yang digunakan korban sebelum dinyatakan hilang.

Menurutnya, seluruh barang tersebut harus diamankan sesuai prosedur hukum karena dapat menjadi alat bukti penting apabila nantinya ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga meminta kepolisian menelusuri rekam jejak digital korban melalui telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya guna memperoleh petunjuk mengenai aktivitas terakhir almarhum sebelum dinyatakan hilang.

Mengenai langkah hukum selanjutnya, Warinussy mengatakan keluarga masih menunggu hasil visum dan otopsi sebelum memutuskan apakah akan membuat laporan baru ke Polda Papua Barat atau melanjutkan laporan yang telah terdaftar di Polres Pegunungan Arfak.

“Semua akan bergantung pada hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian. Laporan yang sudah ada akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” katanya.

Baca Juga :   Pengurus Ranting IWSS Se- Kabupaten Manokwari Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sementara itu, proses otopsi direncanakan dilakukan di RSUD Manokwari. Apabila diperlukan tenaga forensik tambahan, tim ahli dari Jayapura akan didatangkan untuk membantu proses pemeriksaan sehingga penyebab kematian Yanto Idorway dapat terungkap secara ilmiah dan menyeluruh.

Penemuan jenazah Yanto Idorway di hari kesembilan menjadi akhir dari pencarian yang menguras emosi banyak pihak. Namun, bagi keluarga, perjuangan belum selesai. Mereka kini berharap proses hukum dan pemeriksaan forensik dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi hingga merenggut nyawa orang yang mereka cintai. (Red/*)

Pos terkait