Gugus Tugas Covid19 Sebut Rapid Test di Wondama Masih Gratis

WASIOR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Teluk Wondama menyatakan, pelaksanaan rapid test di Wondama masih tetap bebas biaya alias gratis.

Jubir Gustu Covid19 Wondama dr.Yoce Kurniawan menegaskan, jikalau ada unit layanan yang memungut bayaran maka dia memastikan rapid test berbayar itu bukan dari Gustu Covid Wondama.

Dia mengatakan sejauh ini Gustu Wondama masih menggodok aturan main tentang rapid test berbayar dengan mengacu pada surat edaran Kemenkes dimana biaya rapid test maksimal Rp150 ribu.

“Tetapi selama surat keputusan itu belum ada, saat ini pelayanan rapid test masih gratis. Jadi tidak ada pelayanan rapid test yang berbayar menggunakan rapid test dari Gustu, “tandasnya.

“Ada beberapa layanan yang mengadakan rapid test sendiri sehingga itu merupakan hak mereka untuk memungut bayaran. Tetapi tidak ada rapid test yang bersumber dari Gustu yang berbayar, “ lanjut Jubir dr.Yoce.

Baca Juga :   Akhirnya, perjuangan mahasiswa dan pedagang pencabutan tanda larang di Pantai Seruni Bantaeng buahkan hasil

Penegasan itu disampaikan Yoce dalam sesi jumpa pers dengan awak media di kediaman dinas Bupati Teluk Wondama di Manggurai, Jumat malam.

Dia mengatakan, seiring kebijakan pelonggaran transportasi penggunaan rapid test di Wondama dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan tajam khususnya bagi pelaku perjalanan.

Karena itu Gustu akan mengatur penggunaan alat tes cepat itu khususnya bagi para pelaku perjalanan mengingat stok rapid test yang terbatas. Sebab menurut dr.Yoce, rapid test tidak hanya mahal tetapi juga langka lantaran dibutuhkan seluruh daerah di Indonesia.

“Sehingga pemakaiannya harus benar-benar efisien. Harus benar-benar diperlukan. Jadi jangan sampai orang berangkat hari ini minta di-rapid tetapi ternyata batal berangkat. Mau berangkat lagi 15 hari ke depan, kan itukan buang-buang rapid saja. Kalau pelaku perjalanan kan lebih baik rapid itu dipakai untuk orang yang bergejala, “ kata Direktur RSUD Teluk Wondama.

Baca Juga :   1.692 Pelamar Ikut Tes CPNS di Wondama Gunakan Metode CAT

Untuk memastikan efisiensi penggunaan rapid test, dia menambahkan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah menyepakati pemberlakuan kuota rapid test bagi pelaku perjalanan. Yakni setengah dari kapasitas maksimal dari setiap moda transportasi baik kapal laut, pesawat maupun kendaraan darat.

“Jadi bila orang akan berangkat, prosedurnya adalah meminta tiket dulu apakah itu tiket pesawat, tiket kapal atau kepastian berangkat dengan moda transportasi lain seperti jalan darat atau jalan laut lainnya.

Itupun di masa pandemi ini kalau memang tidak perlu sekali tidak perlu berangkat karena kita masih dikelilingi oleh zona merah, “ pungkas Yoce. (Nday)

Pos terkait