Front Kemanusiaan Untuk Korban Pembunuhan Maba Selatan Kembali Aksi di Kantor Bupati Haltim

HALTIM,KABARTIMUR.COM – Front Kemanusiaan Untuk Korban Pembunuhan Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur (Haltim) kembali melakukan aksi didepan Kantor bupati, Senin (13/02/2023).

Pemerintah daerah dan Polres Haltim diminta secepatnya mengutus tuntas kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian hukum dari Polres Haltim.

Kordinator aksi Asrul Basir menyampaikan, Kekhawatiran masyarakat yang beraktivitas di hutan Maba Selatan atas teror yang nantinya terjadi sudah mesti dipikirkan oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan, sehinga Warga yang menggantungkan hidupnya di kebun harus dijamin keselamatannya.

“Karena apabila jaminan keselamatan tersebut tak dapat diberikan, kita sudah pasti duduk dan terus menghitung setiap jatuh korban berikut yang nantinya terjadi,” Ujarnya.

Kemudian tragedi pembunuhan yang terjadi di belakang hutan Waci sendiri, sampai kini belum sepenuhnya mendapatkan keadilan hukum. Sejauh ini baru enam (6) tersangka yang diadili, sedangkan enam (6) DPO nyaris sampai sekarang belum ditangkap.

Baca Juga :   Jadi Agenda Tahunan, DLH Manokwari Dorong Pembentukan Komunitas Peduli Lingkungan Manokwari

“Sikap “pandang enteng” supremasi hukum (POLISI) dalam penangan kasus pembunuhan di Maba Selatan merupakan catatan buruk. Karena hingga memasuki usia 3 bulan lebih, kasus di Desa Gotowasi belum mendapat titik terang,” tandasnya.

Untuk itu, Front Pembunuhan Maba Selatan Menuntut, Polres Halmahera Timur segera tangkap pelaku pembunuhan di hutan Gotowasi, Polres Halamhera Timur harus menjamin rasa aman bagi masyarakat Masyarakat Maba Selatan.

Kemudian Pemerintah Daerah Halmahera Timur wajib menjamin kebutuhan ekonomi masyarakat Maba Selatan selama pelaku pembunuhan belum ditangkap. Pemda Haltim dan DPRD wajib mendesak Polres Haltim agar serius dalam penanganan kasus pembunuhan di Desa Gotowasi serta Tangkap 6 DPO pelaku pembunuhan di hutan kali Waci Kecamatan Maba Selatan.

Lanjutnya, Apabila Pemerintah Daerah, DPRD dan Polres Halmahera Timur tidak mengakomodir tuntutan Front maka, Kami akan memboikot seluruh aktivitas perkantoran Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim serta Polres Halmahera Timur haram beraktivitas di Kecamatan Maba Selatan.
(Red/Ruslan)

Pos terkait