MANOKWARI, Kabartimur.com– Sebagai wadah silaturahmi antar pengurus Se-Provinsi Papua Barat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2022 di Hotel Fujita, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Biro Kesra Setda Papua Barat , Eduard Toansiba SH,M,AP ditandai dengan pemukulan tifa.
Ketua FKUB Papua Barat, Pdt.Sadrak Simbiak dalam penyampaiannya mengatakan bahwa rapat koordinasi yang dihadiri bersama -sama untuk menggumuli segala situasi perkembangan yang ada dan berbagai macam isu-isu yang berkembang memasuki Tahun politik juga mencermati secara baik situasi perkembangan dengan perubahan dan pemekaran.
” Rapat Koordinasi ini dalam rangka membangun komitmen bersama untuk tetap merawat kerukunan dan menjamin sejahtera bersama konsufitas dan suasana yang aman dan damai antar umat beragama sehingga proses-proses pembangunan boleh berjalan dengan baik sebagai bentuk dari kontribusi positif dari masyarakat beragama dalam mendukung pembangunan” ujar Simbiak.
Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama di provinsi papua Barat diikuti oleh peserta yang merupakan tokoh agama dari 13 kabupaten kota dan akan berlangsung selama dua hari.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang diwakili oleh kepala Biro Kesra setda Papua Barat, Eduard Toansiba SH,M,AP berharap agar salah satu isi penting peraturan bersama tentang FKUB memiliki fungsi untuk memelihara kerukunan dan memberdayakan umat beragama.
Oleh karena itu rapat koordinasi FKUB ini hendaknya dapat mengidentifikasi hambatan dan kendala di lapangan agar dapat ditemukan upaya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB ini di masa yang akan datang.
“Hendaknya rakor ini mampu merumuskan masukan tentang langkah -langkah kebijakan yang mensinergikan program pemerintah pusat dan daerah dalam hal pendanaan, Pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan FKUB ke depan”harapnya .
Melalui Rapat Koordinasi juga diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terbentuknya dan berfungsinya FKUB di seluruh Kab/kota serta terjalin kerjasama yang solid antara sesama FKUB maupun antara FKUB dengan pemerintah. (Red/ VR)