DPRD Haltim Mengesahkan APBD Tahun 2022 Sebesar Rp. 1,7 Triliun

HALTIM,Kabartimur.Com -Melalui rapat paripurna ke 23 masa sidang III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),mengesahkan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp 1,7 Terliun.

Rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang Aula kantor DPRD Haltim, dipimpin langsung Ketua DPRD Haltim, Djon Ngaraitci serta Bupati Haltim Drs,Ubaid Yakub. Dimana dalam surat keputusan dengan nomor  188.4/12/2021, yang memutuskan DPRD menyetujui rancangan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan rincian Pendapatan Daerah Rp. 1.007.417.752.167,00, pendapatan Asli Daerah Rp. 133.900.303.167,00. pendapatan transfer Rp. 873.517.449.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. -,00.

Selain itu, Belanja Daerah Rp. 1.050.980.133.262,00, Belanja Operasi Rp. 546.458.510.216,00, Belanja Modal Rp. 359.689.205.320,00, Belanja Tak Terduga Rp. 1.000.000.000,00, Belanja Transfer Rp. 143.832.417.726,00, Surplus/defisit Rp. – 43.562.381.095,00. Sementara PPembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan Daerah Rp. – 44.062.381.095,00, sedangkan sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Rp. – 44.062.381.095,00, sementara pengeluaraan pembiayaan Rp. 500.000.000,00 

Baca Juga :   Kepengurusan Organisasi Pers Kota Halmahera Timur Terbentuk

Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah 

Daerah Rp. 500.000.000,00. Dan pembiayaan Netto Rp. – 43.562.381.095,00

Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Berkenan Rp. 0,00

“Rancangan ABPD ini akan langsung diserahkan ke Pemerintah untuk ditetpakan sebagai peraturan daerah,”Kata Sekwan Muchin Mustafa saat membacakan surat putusan tersebut.
(Red/Ruslan)

Pos terkait