DPP Partai Perindo Beri Surat Tugas Kepada Yudhianto Mahardika di Pilkada Kendari 2024

KENDARI, kabartimur.com- Yudhianto Mahardika resmi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk maju sebagai bakal calon Walikota Kendari pada pilkada tahun 2024.

Surat tugas yang diberikan kepada Yudhinato Mahardika melalui tim Desk Pilkada bernomor 071-ST/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024 menyebutkan bahwa Yudhi diberikan waktu satu bulan untuk mencari koalisi partai dukungan serta pasangan calon wakil walikota. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkda DPP Partai Perindo ini dikeluarkan pada tanggal 05 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sultra, Afdhal diketahui juga telah menerima surat tugas dari DPP Partai Perindo.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perindo Sultra, Aryo menjelaskan bahwa perihal surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP kepada Yudhianto dan Afdhal adalah hal yang wajar, karena Partai Perindo sebagai Partai yang inklusif memberi kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik daerah untuk maju dalam Pilkada dengan membuka pendaftaran di DPD kabupaten/kota.

Baca Juga :   Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menurutnya, DPP Partai Perindo telah memberikan Surat Dukungan kepada Ir. Afdhal sebagai Calon Walikota yang ditandatangani langsung oleh Ketum dan Sekjen DPP per tanggal 25 April 2024, surat dukungan ini setingkat lebih tinggi dari Surat Tugas yang dikeluarkan Desk Pilkada.

“Ini merupakan bentuk dukungan Ketua Umum kepada kami sebagai kader partai Perindo yang akan berjuang di Pilkada 2024,” terang Aryo.

Lanjut Aryo, sebelumnya Afdhal telah menyatakan maju dalam Pilkada Kota Kendari, dan telah meminta restu dan dukungan kepada ketua umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan telah diberi restu dan dukungannya.

Sebagai informasi, Yudhi diberikan surat tugas bersama dengan bakal calon Bupati Kolaka, Heryanto Suaib oleh Wakil Ketua DPW Perindo Sultra, Steven Stenly dan terdapat perbedaan dari dua surat tersebut dimana dukungan milik Afdhal bernama Surat Dukungan sementara Yudhi Surat Tugas

Baca Juga :   Harga Sawit Naik Disejumlah Daerah, TBS Manokwari Masih 2.017/KG

Sementara dari segi format isi surat, model penulisannya berbeda akan tetapi isi dan perintahnya sama antar keduanya yakni mencari dukungan koalisi partai dan pasangan Wakil Walikota dan surat dukungan kepada Afdhal ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sementara Yudhi ditandatangani ketua Tim Desk Pilkada DPP Perindo Angela H. Tanoesoedibjo.

Akan tetapi dari tanggal keluarnya surat, Afdhal diberikan surat dukungan pada tanggal 25 April 2024 sementara Yudhi 5 Juni 2025 dan saat ini, Yudhi maupun Afdhal sementara bekerja untuk memenuhi job desk dari surat tugas maupun surat dukungan yang diterima masing-masing.(Red/DVS)

Pos terkait