HALMAHERA TIMUR, Kabartimur.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Rifat, menggelar apel mendadak di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis (16/7/2026), untuk mengecek tingkat kehadiran dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga honorer.
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur itu diikuti seluruh kepala bagian (Kabag), kepala subbagian, dan staf pada masing-masing unit kerja.
Dalam arahannya, Ricky meminta setiap kepala bagian melaporkan secara langsung jumlah pegawai yang hadir maupun yang tidak hadir. Ia juga menegaskan agar pegawai yang tidak memiliki keterangan segera didata dan dilaporkan.
“Bagi yang tidak hadir agar segera dicatat namanya. Jika tidak memiliki keterangan yang jelas, segera laporkan kepada saya,” tegas Ricky.
Selain itu, Sekda menginstruksikan para pimpinan unit kerja untuk melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah pegawai di setiap barisan dan memastikan data kehadiran sesuai dengan kondisi riil di ruang kerja masing-masing.
Menurut Ricky, disiplin kehadiran menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja pegawai. Karena itu, setiap pimpinan diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap bawahannya agar tidak terjadi pelanggaran disiplin.
Dalam apel tersebut, Ricky juga menyoroti masih adanya ASN maupun tenaga honorer yang dinilai belum menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Ia memberikan peringatan keras kepada tenaga honorer yang tidak aktif bekerja dalam waktu lama tanpa alasan yang jelas.
“Perlu saya tekankan, bagi tenaga honorer yang sudah tidak masuk kerja selama dua bulan tanpa alasan yang jelas, agar segera dievaluasi dan dikeluarkan. Itu menunjukkan yang bersangkutan sudah tidak memiliki niat untuk bekerja,” ujarnya.
Sekda juga mengingatkan bahwa tingkat kehadiran pegawai akan berdampak langsung pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pegawai yang tidak memenuhi ketentuan kehadiran akan dikenakan pemotongan TPP sesuai aturan yang berlaku.
“Kehadiran menjadi dasar perhitungan TPP. Jika kehadiran tidak memenuhi ketentuan, maka akan ada pemotongan sesuai dengan tingkat kehadiran masing-masing pegawai,” katanya.
Apel mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk memperkuat disiplin aparatur, meningkatkan kinerja organisasi, serta mendorong optimalisasi pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Penulis: Ruslan Haurisa






