Ditlantas Polda Sulsel bakal tertibkan taksi ilegal “City Car”

Makassar– Banyaknya Taxi ilegal yang berkategori “City Car” berkeliaran di Kota Makassar, mendapat perhatian serius dari pihak Ditlantas Polda Sulselbar untuk menertibkannya.

Nah, keberadaan taksi tersebut dinilai sangat merugikan taksi yang memiliki izin resmi dari pihak terkait.

Olehnya itu dari pihak Ditlantas Polda Sulselbar segera melakukan langkah penertiban terhadap keberadaan taksi ilegal itu.

Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Polda Sulselbar, Kompol Andi Husnaeni menegaskan segera melakukan penertiban para taksi ilegal itu.

Menurtnya taksi tersebut melakukan pelanggaran Berupa memakai plat gantung yang berwarna kuning padahal dalam TNKB platnya memakai plat hitam.

Jelas – jelas ini sangat melanggar berupa pelanggaran UU No 22 tahun 2009 tentang aturan lalu lintas,” jelasnya Kamis (11/2) kepada Indotimnews.

Menurut mantan humas Polrestabes Makassar ini pihak direktorat pun sudah menindaki sekitar 20-an unit taksi sepanjang Januari-Februari 2016 yang tak berizin itu,”pungkas Husnaeni.

Baca Juga :   Resmi, Pengacara JOIN dampingi Syafriadi Djaenaf

Laporan: Syahrul

Pos terkait