Disperindakop Haltim Akan Melakukan Pemerataan Kuota Minyak Tanah

HALTIM, Kabartimur.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) akan melakukan Pemerataan minyak tanah guna Menjamin Ketersediaan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Disperindagkop  Ricko Debeturu usai melakukan  pertemuan dengan pemilik pangkalan minyak tanah di Halmahera Timur, Kamis (16/01/2025)

Dikatakannya,pemerataan kuota minyak tanah sebagai  upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak tanah yang terjangkau dan merata di seluruh wilayah, terutama di daerah terpencil atau yang sulit dijangkau seperti di kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara.

Dia menyatakan,di tahun 2025 ini jika ada pemilik pangkalan yang memiliki kuota minyak tanah mencapai 15 sampai 20 ton maka akan di buat pemerataan

“untuk saat ini kami belum pastikan dan tentukan berapa-berapa kuota tapi nanti kami lihat sesuai kuota pangkalan  lama dan nantinya pangkalan baru di cocokan sehingga stok minyak dapat terpenuhi di seluruh Halmahera Timur.

Baca Juga :   Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Pertama di Era Kabinet Merah Putih dari CNBC Indonesia

Selain itu sambungnya akan ada kenaikan Het minyak tanah Rp. 6.800 ke Rp. 7000 dikhususkan bagi pangkalan minyak tanah yang tak dapat di jangkau mobil tangki, karena beberapa pangkalan harus mengunakan mobil sendiri untuk mengangkut minyak tersebut,”Tandasnya.

Sekedar informasi diketahui Saat ini terdapat 21 pangkalan lama minyak tanah subsidi yang beroperasi di Halmahera Timur dan penambahan 10 pangkalan baru dalam pengurusan perizinan. (*)

(Ruslan Haurisa)

Pos terkait