Bulan Ini PNS Dan P3K Pemda Haltim Mandi Uang

HALTIM,Kabartimur.com – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) dipastikan cair tanggal 17 maret.

“Untuk pembayaran THR PNS dan P3K itu mulai 17 maret,sedangkn gaji 13 dibayarkan bulan juni mendatang”,Kata Kepala Bidang Anggaran pada Dinas Pengeloan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Hendra Permana saat dikonfirmasi wartawan rabu (12/03/2025)

Bacaan Lainnya

Sementara ditanya total anggaran disiapkan Pemerintah Daerah untuk pembayaran THR dan PNS dan P3K tidak sebutkan, Hendra Permana hanya menjelaskan besaran THR nantinya diterima PNS dan P3K itu terhitung sebanyak 1 bulan gaji.

Baca Juga :   Nataru, Pemda Haltim Tidak Memberlakukan Cuti Maupun Libur Bagi ASN dan PPPK

“Pembayaran THR dimulai pada tanggal 17 maret itu bersamaan dengan pembayaran gaji PNS dan P3K bulan april, maka untuk itu dimohon bersabar”jelas Hendra.

Dipastikan bulan ini PNS dan P3K banjir duit, karena terima dua bulan gaji reguler yakni maret dan april ditambah dengan THR. (*).

Penulis : Aples

Pos terkait