Buka Penerimaan PPD, KPU Wondama Tegaskan Anggota PPD Tidak Boleh Simpatisan Paslon Pilkada

WASIOR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi membuka penerimaan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2020. Tahapan pendaftaran dibuka pada 15 – 21 Januari 2020.

Selanjutnya pada 25 – 26 Januari adalah seleksi administrasi. Calon PPD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi tertulis yang dijadwalkan pada 28 – 31 Januari dan selanjutnya tes wawancara pada 4-10 Februari 2020.

“Proses rekrutmen PPD terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat. Anggota PPD itu harus netral, tidak bekerja untuk pasangan calon tertentu. Begitu juga PPS dan KPPS wajib netral, “ ujar Ketua KPUD Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi pada acara Sosialisasi PKPU nomor 16 tahun 2019 dan Rekrutmen Anggota PPD di aula kantor distrik Wasior, Rabu siang.

Baca Juga :   BBM di Wondama Sering Langka, Ternyata Kuota Premium Sudah Dua Kali Dipangkas BPH Migas

“(Jadi) anggota PPD itu independensinya harus kuat, “ lanjut Monika yang dalam kegiatan itu didampingi Sekretaris KPUD Henri Purba.

Kepala Distrik Wasior Anthonius Alex Marani pada kesempatan itu mengimbau kaum muda Wondama yang merasa memiliki kemampuan agar mendaftarkan diri menjadi anggota PPD. Menjadi anggota PPD, menurut Alex merupakan bentuk kontribusi aktif generasi muda dalam menyukseskan Pilkada yang merupakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin terbaik Wondama.

“Tensi dan tekanan politik dalam Pikada itu memang tinggi tapi saya harapkan pemuda-pemudi Wondama jangan takut, mari kita hadapi karena ini untuk kita semua karena yang kita pilih ada pemimpin Wondama, “ pesan Alex. (Nday)

Pos terkait