HALTIM,Kabartimur.Com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Timur Bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Haltim Melakukan Studi Banding di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur, Jumat kemarin, (30/09/2022).
Kegiatan studi banding tersebut momentum untuk saling bertukar informasi pelayanan sistem dan Peraturan Daerah tentang Kebencanaan
Sekertaris BPBD Kabupaten Halmahera Timur Abubakar A Radjak Terkonfirmasi Via Seluler mengatakan, pelaksanaan studi banding ke Kabupaten Bojonegoro terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Alam di Haltim.
“Kami bersama rombongan BPBD dan Komisi III DPRD Hatim disambut sekertaris Daerah Bojonegoro. Dra. Nurul Azizah, MM dalam pembahasan kami ingin menggali informasi lebih banyak mengenai peran BPBD Bojonegoro dalam upaya penanggulangan bencana baik pada pra bencana, saat dan pasca bencana, serta payung hukum berupa Peraturan Daerah terkait Kebencanaan yang di terapkan di daerah tersebut,”Ucap Abubakar .
Melalui pertemuan ini lanjut Abubakar ada beberapa informasi yang tentunya penting bagi BPBD Haltim dalam merumuskan rancangan peraturan daerah tentang Kebencanaan diharapkan dapat meningkatkan dan menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana melalui perencanaan, penganggaran, dan penyediaan sumberdaya aparatur. (Red/Ruslan).