Berstatus Tersangka Tiga Pejabat di Takalar Masih Oppo

Suara sumbang mewarnai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV yang dikukuhkan pelaksana tugas (plt) Bupati Takalar, Andi Darmawan Bintang, Jumat (6/1).

Pasalnya, ada beberapa pejabat yang jelas sudah menyandang status tersangka dalam proses hokum kasus tindak pidana korupsi masih diakomodir dan tetap menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Mantap.. tulis beberapa pengguna medsos di akun facebooknya.

Kata mereka, plt Bupati cukup bijak bersikap terhadap pejabat yang meskipun tersangkut hokum dan bahkan berstatus tersangka untuk tetap diberdayakan tenaganya. “Kami hanya berharap, moga perlakuan merugikan rakyat Takalar tidak bertambah di tahun 2017 dengan kondisi ekonomi yang cukup gelengkan kepala rakyat dengan kenaikan komoditi, BBM, pajak, listrik dan biaya STNK,” harap Nixon Sadli Karma.

Seperti dimediakan sebelumnya, ada 3 pejabat yang tersangkut hokum bahkan berstatus tersangka masih tetap tidak bergeser diposisinya seperti Muhammad Noer Utary selaku Camat Mangngarabombang, Camat Sanrobone Muhammad Tahir Tona dan Kepala Dinas Pertanian HM Najib Kasim.

“Ketiga pejabat yang dimaksud belum bisa disanksi atau di non-job, karena keputusan hukumnya belum inkra. Mereka masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Khusus Camat Sanrobone atas dugaan keterlibatannya dalam berpolitik praktis pun masih ditangani oleh Inspektorat,” kata Andi Darmawan Bintang saat melantik 651 pejabat eselon II, III dan IV di alun alun lapangan Makkatang Dg Sibali, Jum’at (6/1).

Prosesi pengukuhan dan pelantikan aparatur sipil Negara yang berlangsung dialun alun H Makkatang Daeng Sibali diikuti sebanyak 651 Pejabat dengan rincian esalon II sebanyak 24 Orang, Esalon III 117 Orang dan Esalon IV sebanyak 501 Orang. (*)