MANOKWARI, kabartimur.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat merayakan Hari Ulang Tahun ke-17 Bawaslu Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Papua Barat Jln Merdeka Manokwari yang ditandai dengan potong Tumpeng, Rabu (9/4/2025).
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idjie, dalam penyampaiannya bahwa kehadiran Bawaslu berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, yang menjadikannya sebagai lembaga permanen dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Kehadiran Bawaslu bukan hanya sekadar lembaga yang ada, tetapi juga merupakan wujud dari harapan publik. Masyarakat menginginkan adanya lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu dan pilkada yang telah kita laksanakan selama ini,” ujar Elias.
Lanjut Idjie menjelaskan, bahwa Bawaslu RI kini hadir secara permanen, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat provinsi serta kabupaten/kota dan Hal ini merupakan hasil dari dukungan berbagai pihak, termasuk peran media dan masyarakat, yang menginginkan keberadaan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang konsisten dan independen.
Disamping itu tantangan kedepannya adalah memastikan bahwa konsistensi keberadaan Bawaslu tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga di seluruh daerah. Peran Bawaslu bukan sekadar melakukan pengawasan dan pencegahan, tetapi juga mengarah pada spesialisasi dalam pengawasan pemilu.
“Keberadaan Bawaslu bukanlah hasil dari keinginan pembuat undang-undang semata atau hasil lobi politik, melainkan karena kebutuhan masyarakat akan lembaga pengawas pemilu yang permanen dan kredibel” Ujarnya.
“Atas nama Bawaslu Papua Barat dan seluruh pemangku kepentingan, kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bawaslu Republik Indonesia yang ke-17. Selama 17 tahun, Bawaslu telah konsisten mengawasi pemilu bersama rakyat, serta menegakkan keadilan pemilu,” Pungkasnya. (Red/*)