Bawa 18 Kg Ganja ke Medan, Pemuda Aceh Diringkus

Seorang pemuda asal Aceh harus berurusan dengan aparat kepolisian di Medan setelah
tertangkap membawa ganja kering siap edar seberat 18 Kg dari Aceh ke Medan. Polisi
yang sebelumnya mendapat informasi adanya pengiriman ganja kering ke Medan,
langsung meringkus Azmar sesaat setelah tiba di Medan. Polisi menemukan 18 Kg ganja
kering yang dimasukkan ke dalam tas milik Azmar. Dengan barang bukti itu, polisi
langsung menggelandang pemuda Aceh itu ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
Kapolsekta Helvetia Kompol Hendra ET melalui Kanit Reskrim Iptu H Manullang
membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini pelaku mash dalam
pemeriksaan.

Baca Juga :   Perebutan Ketua DPRD Pegaf, Pendukung Ony Minta Penjelasan Ketum DPP PDIP

Pos terkait